Vonis Bebas Amsal Sitepu: Kado Istimewa di Hari Ulang Tahun Pernikahan
Pengadilan Negeri Medan akhirnya memberikan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Putusan ini menjadi kado istimewa bagi Amsal yang sedang merayakan ulang tahun pernikahannya dengan sang istri, Lovia Sianipar.
Vonis bebas tersebut diberikan pada Rabu (1/4/2026), tepat dua hari setelah perayaan ulang tahun pernikahan Amsal dan Lovia. Dalam sidang putusan, Amsal terlihat menangis dan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Kasus yang Menyeret Perhatian Publik
Amsal, seorang videografer profesional, dijerat kasus korupsi mark up dalam proyek pembuatan video profil desa bernilai Rp600 juta yang berlangsung antara 2020 hingga 2022. Proyek ini melibatkan 20 desa di empat kecamatan, yaitu Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran. Setelah proyek selesai, muncul tudingan bahwa Amsal melakukan mark up dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, ia dituntut 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp202 juta oleh Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam prosesnya, Amsal mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI melalui sambungan Zoom dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 30 Maret 2026. Hasilnya, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Amsal divonis bebas karena terbukti tidak melanggar hukum. Kejari Karo pun menghormati putusan majelis hakim dan akan menggunakan waktu 7 hari untuk pikir-pikir.
Profil dan Bisnis Amsal Sitepu
Amsal Sitepu adalah seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai videografer profesional. Ia menjalani karir di bawah naungan bisnis miliknya bernama Promiseland Pictures. Di akun media sosialnya, Amsal sering kali membagikan karya produksi visual seperti fotografi dan videografi.
Selain dikenal sebagai fotografer dan videografer, Amsal juga memiliki sejumlah bisnis kuliner.
Ia merupakan pemilik dari kedai sate bernama Sate Kube Rastagi dan kafe Siangcoffe. Selain itu, Amsal juga merupakan konten kreator yang aktif di kanal YouTube-nya, Amsal Sitepu.
Kini, sosok Amsal telah menjelma menjadi influencer usai kasusnya viral se-Indonesia. Akun Instagramnya kini memiliki pengikut sebanyak 19,9 ribu. Dari segi pendidikan, Amsal lulus dari Universitas Quality di Medan dengan jurusan Manajemen pada tahun 2014.
Penanganan Kasus oleh DPR
Kasus Amsal Sitepu kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi vonis bebas yang diberikan kepada Amsal. Ia memuji Majelis Hakim yang telah memahami nilai hukum dan rasa keadilan ketika memberi vonis bebas.
Habiburokhman menyatakan bahwa kerja kreatif seperti yang dilakukan Amsal berbeda dengan pengadaan barang, yang memiliki standar harga pokok. "Kerja-kerja kreatif itu ada nilai subjektif, dan sepanjang ada kesepakatan maka muncullah kesepakatan harga tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Amsal tidak seharusnya dijerat dengan pasal korupsi dalam kasus dugaan mark up proyek video profil desa. "Amsal Sitepu, seorang videografer yang menjalankan pekerjaannya, divonis atau dituntut dengan pasal-pasal Tipikor, dengan rasio yang tidak bisa diterima oleh masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut bahwa kerja kreatif tidak bisa diasumsikan seperti penggelembungan harga pada pengadaan barang. Karenanya, kasus Amsal Sitepu menjadi keprihatinan para pekerja kreatif dan anak-anak muda. "Komisi III kemarin merespons dengan melakukan rapat kerja khusus, dan di antaranya kita juga dalam rapat kerja khusus kemarin, RDPU khusus, kita mengajukan penangguhan penahanan yang tanda tangan akhirnya Pak Sufmi Dasco Ahmad langsung dan dikirimkan ke Medan," ujar Habiburokhman.