Profesor Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja membentuk Komisi Reformasi Polri. Tujuan utama dari komisi ini adalah untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem, tata kelola, struktur organisasi, pendidikan, dan pola rekrutmen di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Komisi ini dibentuk sebagai respons terhadap demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025, yang menuntut reformasi kepolisian secara menyeluruh.
Komisi Reformasi Polri dipimpin oleh Profesor Jimly Asshiddiqie, seorang tokoh hukum ternama di Indonesia. Ia juga dikenal sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008. Dalam perannya sebagai ketua komisi, Jimly bertanggung jawab untuk mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar Polri lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain Jimly Asshiddiqie, terdapat dua mantan Kapolri yang turut serta dalam komisi ini, yaitu Tito Karnavian dan Idaham Aziz. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam terkait isu-isu kepolisian.
Dalam arahannya kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan membatasi masa kerja lembaga tersebut. Namun, ia meminta agar setiap tiga bulan komisi ini memberikan laporan tentang hasil kajian yang telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses reformasi berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.
Profil Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum, dengan gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia dan Universiteit Leiden di Belanda. Selain itu, ia juga menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI sejak tahun 1999.
Karier akademiknya dimulai sejak tahun 1981 sebagai pengajar di Universitas Indonesia. Di bidang pemerintahan, Jimly pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie pada masa transisi reformasi pasca-Orde Baru. Ia juga pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum dan ketatanegaraan.
Selain itu, Jimly juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003–2008) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sejak 7 November 2025.

Biodata Lengkap Jimly Asshiddiqie
- Nama lengkap: Jimly Asshiddiqie
- Tempat, tanggal lahir: Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956
- Pendidikan:
- S1, S2, dan doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
-
Gelar doktor diraih bekerja sama dengan Van Vollenhoven Institute dan Universiteit Leiden
-
Karier akademik:
- Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI sejak 1999
-
Pengajar di UI sejak 1981
-
Karier pemerintahan dan lembaga negara:
- Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie (1998–1999)
- Anggota MPR RI (1998–1999)
- Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945 dan Badan Pekerja MPR RI (2001–2002)
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003–2008)
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum dan ketatanegaraan (2009–2010)
- Ketua DKPP periode 2012–2017
- Anggota DPD RI mewakili DKI Jakarta (2019–2024)
-
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sejak 7 November 2025
-
Kiprah lain:
- Peneliti senior
- Pemimpin dan penasihat ahli di berbagai kementerian dan lembaga negara
- Penulis lebih dari 43 buku ilmiah dan ratusan makalah