Menghadapi E10, Produsen Bioetanol Tantang Keekonomian dan Impor Melimpah

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 16x dilihat
Menghadapi E10, Produsen Bioetanol Tantang Keekonomian dan Impor Melimpah


aiotrade, JAKARTA — Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) menyatakan kesiapan industri produsen bioetanol lokal dalam mendukung kebijakan wajib E10 atau bensin campur etanol 10% yang direncanakan berlaku pada 2027.

Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan yang memproduksi bioetanol dengan tingkat bahan bakar (fuel grade). Empat di antaranya berada di Pulau Jawa dengan kapasitas sebesar 55.000 kiloliter, sedangkan satu perusahaan lainnya berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Jadi, Indonesia memiliki persediaan 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025).

Secara keseluruhan, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas produksi sekitar 300.000 kiloliter dengan rata-rata produksi sekitar 165.000 kiloliter. Industri ini juga menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.

Namun, kapasitas tersebut mayoritas digunakan untuk produk food grade yang dipakai untuk kebutuhan domestik dan ekspor. Rata-rata produksi yang diekspor berkisar antara 40.000 hingga 50.000 kiloliter ke berbagai negara.

"Tapi kami masih menghadapi tantangan dengan maraknya impor dari Pakistan, yaitu sekitar 20.000 hingga 30.000 kiloliter," tambahnya.

Permintaan pasar dalam negeri saat ini mencapai sekitar 125.000 kiloliter, dengan 99% dari jumlah tersebut digunakan oleh sektor non-energi.

Lebih lanjut, Izmirta menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi industri bioetanol. Pertama, penyerapan hasil produksi bioetanol fuel grade di Indonesia masih rendah.

Kedua, bioetanol bahan bakar termasuk barang kena cukai, sehingga beban cukai sebesar Rp20.000 per liter dibebankan kepada konsumen.

Ketiga, program wajib bioetanol belum berjalan secara maksimal karena aturan yang ada belum sepenuhnya efektif. Keempat, formula harga bioetanol untuk bahan bakar yang ditetapkan pemerintah belum mencapai tingkat keekonomian industri.

"Kami tidak memiliki insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, yang diberikan melalui mekanisme pasar atau B2B, sehingga serapan masih rendah," jelasnya.

Kelima, penyerapan bahan baku seperti molase masih belum optimal karena semua pabrik pengguna molase berada di Pulau Jawa. Tidak ada satu pun pabrik di luar Pulau Jawa yang menggunakan molase sebagai bahan bakunya.

Terakhir, masih banyak impor bioetanol yang masuk ke Indonesia karena kebijakan tarif yang tidak seimbang. Contohnya, ketika Indonesia mengirimkan bioetanol ke Pakistan, dikenakan biaya minimal 50%-90%, tetapi ketika Pakistan mengirimkan ke Indonesia, diberikan tarif 0%.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan