Mengukur Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK untuk Dorong KPR Subsidi

Mengukur Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK untuk Dorong KPR Subsidi


aiotrade.CO.ID JAKARTA.

Penyesuaian Kebijakan SLIK untuk Mempermudah Akses KPR Subsidi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil kebijakan penting dengan memutuskan untuk menghapus informasi kredit dengan nominal di bawah Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet, dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari atau yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah Tiga Juta Rumah. Ia menyatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pekan lalu dan akan segera diimplementasikan selambatnya akhir Juni 2026.

Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan, ujarnya.

Penghapusan informasi kredit tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi pengembang. Pasalnya, status non lancar yang muncul di SLIK seringkali bukan disebabkan oleh kesengajaan nasabah. Misalnya, nasabah bisa saja tak sengaja mengajukan pinjaman akibat mengunjungi atau mengeklik laman tertentu, sehingga pinjaman jadi mangkrak tanpa diketahui.

Namun, Kiki juga memastikan bahwa informasi di SLIK bukan satu-satunya basis penentu kelolosan kredit oleh jasa keuangan. Keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap menjadi kewenangan masing-masing bank.

Peran Bank BTN dalam Pemenuhan Kelayakan Debitur

Sebagai penyalur KPR terbesar, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga memastikan proses penentuan kelayakan debitur tetap mengedepankan prinsip dasar credit underwriting yang selama ini diterapkan.

Direktur Pengelolaan Risiko BTN, Setiyo Wibowo, menjelaskan bahwa selama ini catatan SLIK memang menjadi sinyal perilaku pembayaran debitur. Namun dalam praktiknya, kredit dengan nominal sangat kecil memiliki korelasi risiko yang relatif terbatas terhadap kemampuan bayar KPR.

Jadi penghapusan catatan tertentu perlu dilihat secara proporsional, ujar Setiyo.

Lagi pula, untuk KPR subsidi, BTN lebih menekankan pada kemampuan membayar cicilan dari penghasilan yang stabil dan terukur. Dengan demikian, aspek affordability tetap menjadi filter utama meski ada pelonggaran dari sisi data historis.

Secara keseluruhan, Setiyo menyatakan potensi risiko dari pelonggaran ini tetap bisa dikelola selama proses underwriting dilakukan secara komprehensif dan tidak bergantung pada satu sumber informasi.

Pendekatan Baru dalam Penilaian Risiko

Ke depan, BTN akan menyesuaikan proses profiling dan credit scoring secara internal, termasuk memperkuat penggunaan data alternatif, analisis cash flow, serta behavioral insights untuk menjaga kualitas portofolio tetap sehat.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki pandangan serupa. Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tsayika Ananta, menjelaskan bahwa bank sebagai penyalur kredit tetap memegang penuh keputusan.

Kalau kemudian ada yang track record-nya kurang baik, itu membantu kami juga untuk mengelola risiko. Tetapi di konteks ini mungkin ada deviasi-deviasi tertentu yang dipertimbangkan OJK sebagai regulator, katanya.

Pandangan Ekonom tentang Dampak Pelonggaran

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pelonggaran ini bakal memberikan dampak dari sisi permintaan kredit. Ruang ekspansi portofolio terbuka lebih lebar, dan dari perspektif bisnis ini jelas positif, jelas Yusuf.

Namun, Yusuf juga menekankan bahwa bank bukan sekadar penyalur kredit, melainkan juga pengelola risiko. Sebelum kebijakan ini pun, bank sudah punya ruang untuk menggunakan penilaian sendiri dan tidak bergantung pada SLIK.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah setelah kebijakan ini bank tetap punya ruang yang cukup untuk menolak debitur yang dianggap berisiko, atau justru ada tekanan implisit untuk lebih longgar demi mendukung program besar pemerintah.

Yusuf menegaskan bahwa risiko kualitas kredit bukan sekadar kekhawatiran normatif. Dalam banyak kasus, tunggakan kecil justru mencerminkan perilaku keuangan, bukan sekadar kemampuan bayar.

Langkah Mitigasi untuk Menjaga Kesehatan Portofolio

Di sisi lain, kebijakan ini juga mendorong perubahan cara bank menilai risiko. Ketergantungan pada SLIK mau tak mau harus dikurangi, dan digantikan dengan pendekatan yang lebih kaya, seperti melihat arus kas, histori transaksi rekening, hingga pola pembayaran utilitas.

Ini sebenarnya bisa menjadi momentum bagi bank untuk memperbaiki model penilaian kredit agar lebih mencerminkan kondisi riil debitur, sebutnya.

Karena itu, langkah mitigasi menjadi sangat penting. Menurutnya, bank perlu memperkuat credit scoring dengan memanfaatkan data alternatif agar tetap bisa membaca perilaku pembayaran secara akurat. Verifikasi langsung ke lapangan juga menjadi semakin relevan, terutama untuk debitur sektor informal yang datanya terbatas.

Di saat yang sama, Yusuf melihat skema penjaminan perlu dimanfaatkan secara optimal agar risiko tidak sepenuhnya ditanggung oleh bank. Ia menekankan pengawasan setelah kredit disalurkan juga jangan sampai longgar, terutama di fase awal ketika risiko gagal bayar biasanya mulai muncul.

Di titik ini, kedisiplinan manajemen risiko akan sangat menentukan apakah ekspansi kredit bisa tetap sehat atau justru menimbulkan tekanan di kemudian hari, tukasnya.