
Pemutakhiran Data Bantuan Sosial Mengungkap 4,2 Juta Keluarga Tidak Layak Menerima Bansos
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa dari hasil pemutakhiran data, sebanyak 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Gus Ipul, jumlah KPM baru BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) desil 1-4 mencapai 18,7 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16,8 juta telah diverifikasi. Sebanyak 12,6 juta di antaranya dinyatakan layak menerima bantuan, sementara 4,2 juta lainnya dinyatakan tidak layak. Sisanya sekitar 1,9 juta masih dalam proses verifikasi.
Gus Ipul menjelaskan bahwa data 4,2 juta KPM yang tidak layak tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). Ia menambahkan bahwa Kemensos melakukan proses ground check atau verifikasi di lapangan selama kurang lebih 10 hari untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Karena 4,2 itu ada di data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, ini kesempatan pertama kami turun untuk meng-ground check sekitar 18,7 juta tadi,” ujarnya.
4,2 Juta Keluarga Telah Memiliki Kondisi Lebih Baik
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa 4,2 juta keluarga yang dihapus dari daftar penerima bansos KPM karena telah memiliki pekerjaan baru atau kondisi tempat tinggal yang lebih layak.
“Misalkan contoh yang kalau dia di dalam data DTSEN dikatakan masuk desil 1-4, ternyata di lapangannya dia baru dapat pekerjaan yang sudah memang layak sehingga dalam kondisi kenyataannya dia sekarang posisinya sudah tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Nantinya, pengganti 4,2 juta yang tidak layak menerima bansos akan dialihkan kepada mereka yang masuk kriteria. Salah satunya adalah keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Tadi kan ada untuk kita mengambil menggantikan salah satu kriteria rumah tidak layak huni. Nah, rumah tidak layak huni itu ada kriteria ada empat. Satu, atap, lantai, dan dinding tempat tinggalnya tidak layak. Ada yang bocor atau asbes atapnya, lantainya masih tanah,” ujarnya.
Proses Verifikasi dan Penyesuaian Kriteria
Proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemensos melibatkan tim lapangan yang bertugas untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan. Selain itu, penyesuaian kriteria juga dilakukan agar tidak ada keluarga yang terlewat atau diberi bantuan secara tidak tepat.
Beberapa kriteria yang digunakan dalam penilaian antara lain:
- Kondisi tempat tinggal: Atap, lantai, dan dinding yang tidak layak, seperti atap yang bocor atau lantai yang masih tanah.
- Penghasilan keluarga: Keluarga yang memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Pekerjaan: Keluarga yang telah memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan yang stabil.
- Kondisi sosial ekonomi: Keluarga yang berada di atas ambang batas kemiskinan.
Dengan adanya pemutakhiran data dan proses verifikasi yang lebih ketat, diharapkan bantuan sosial bisa lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.