
Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Tokoh-Tokoh Berpengaruh
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh penting di Indonesia kembali menjadi topik perbincangan yang menarik. Salah satu nama yang muncul dalam daftar usulan adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah melalui proses panjang dan ketat sesuai mekanisme resmi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Gus Ipul menjelaskan bahwa nama Soeharto termasuk di antara 40 tokoh nasional yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa proses ini telah dilakukan secara sungguh-sungguh dengan berbagai sidang yang dilakukan oleh tim.
- Seluruh nama termasuk Soeharto telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian mendalam oleh tim lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, tokoh agama, serta perwakilan daerah.
- Gus Ipul menegaskan bahwa 40 nama, termasuk Soeharto, yang diusulkan ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sudah tuntas dan memenuhi syarat yang ada.
- "Nah, semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar. Tetapi yang kita lihat di sini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi," ujar dia.
Selain itu, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa ia menghargai semua pendapat baik yang pro maupun kontra terkait nama-nama pahlawan yang sudah diusulkan Kemensos. Semua pandangan baik yang pro dan kontra pun turut dijadikan pertimbangan.
- "Dan kami semua menghargai segala perbedaan pendapat yang ada, baik yang ada di dalam tim sendiri, maupun yang ada di tengah-tengah masyarakat. Semua pendapat tentu dijadikan pertimbangan," ujar dia.
- Proses pertimbangan terkait 40 nama yang diusulkan juga dilakukan tidak hanya oleh Kemensos, melainkan dengan mendengarkan pandangan beragam tokoh hingga ahli.
- "Tetapi apa yang kita lakukan ini semuanya telah melalui berbagai pertimbangan. Bukan saya sendiri, tapi ada tim, dan timnya juga dari berbagai kalangan, akademisi ada, tokoh agama ada, dan juga perwakilan-perwakilan dari daerah juga ada," ucap dia.
Penilaian dari Fadli Zon
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama yang diusulkan oleh Kemensos telah memenuhi kriteria dasar untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
- "Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria," kata Fadli, di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
- Dari 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M Jusuf dari Sulawesi Selatan, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
Fadli Zon mengatakan, daftar 40 nama calon pahlawan nasional itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman gelar pahlawan nasional dijadwalkan bertepatan dengan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.
- "Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan," tutur politikus Gerindra itu.
- Senada dengan Mensos, Fadli mengatakan bahwa penentuan calon pahlawan nasional itu telah melalui proses panjang.
- Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos merupakan hasil usulan masyarakat dari berbagai daerah, mulai tingkat kabupaten/kota.
- Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
- Dari sana, Dewan GTK akan menyeleksi dan mengajukan sejumlah nama kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
- "Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Kehormatan," ucap dia.