Menteri Ara: 80 Persen Anggaran Kementerian untuk Rumah Subsidi

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 13x dilihat
Menteri Ara: 80 Persen Anggaran Kementerian untuk Rumah Subsidi


YOGYAKARTA, aiotrade
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan inspeksi terhadap rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada Jumat (7/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar, menyampaikan bahwa sebanyak 80 persen dari anggaran kementeriannya dialokasikan untuk perumahan subsidi dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Selama inspeksi, Ara mengungkapkan kepuasannya terhadap kualitas bangunan yang telah diselesaikan. Ia menilai bahwa proyek ini merupakan contoh yang baik dalam penerapan kerja sama antara berbagai pihak. “Saya senang sekali karena saya tadi cek langsung bahwa Kajati sebagai pengguna nanti ada 44 kamar buat para jaksa yang ada di sini. Saya cek ya, saya kasih nilai beliau 8 tentu dari performa,” ujarnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ara menekankan pentingnya pengawasan dalam proyek-proyek yang menggunakan dana rakyat. Menurutnya, hasil akhir dari proyek tersebut sangat bergantung pada kualitas pengawasan dan kontraktor yang bekerja. “Ini kan uang rakyat, ujungnya yang ngerjain siapa? Ya pengusaha, kontraktor. Tentu bagus atau tidaknya di ujung itu tergantung sektor pengawasan kita dan kontraktor yang mengerjakan. Jadi kepala balai yang muda dan bagus serta kontraktornya juga berkualitas,” jelasnya.

Anggaran Kementerian PKP untuk Rumah Subsidi

Dalam kesempatan tersebut, Ara juga menjelaskan alokasi anggaran Kementerian PKP yang telah dialokasikan sebesar 80 persen untuk perumahan subsidi dan rehab rumah tidak layak huni. Ia menyebutkan bahwa sekitar 9,9 juta orang di Indonesia belum memiliki rumah, sehingga solusi yang ditawarkan oleh kementerian adalah penyediaan rumah subsidi.

“Rumah subsidi sudah dinaikkan oleh Pak Prabowo luar biasa. Biasanya 200.000-an per tahun, silakan cek saja. Tahun ini dinaikkan menjadi 350.000,” kata Ara.

Menurutnya, penambahan kuota rumah subsidi akan berkontribusi pada pemulihan perekonomian dengan melibatkan banyak pihak, termasuk tukang bangunan, industri konstruksi, dan UMKM di sekitar lokasi proyek. “Bayangkan dari Rp 10,5 triliun anggaran kami, itu yang untuk merenovasi rumah rakyat miskin yang tidak mampu ada Rp 8,1 triliun. Jadi anggaran kami mayoritas sekitar 80 persen untuk membantu rakyat,” tambahnya.

Ara juga memastikan bahwa tidak ada dampak efisiensi pada program rumah subsidi. Tahun ini, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 45 ribu rumah subsidi, namun untuk tahun depan, target tersebut akan ditingkatkan menjadi 400 ribu rumah.

“Justru dalam merenovasi rumah rakyat, Bapak Prabowo justru ditambahkan. Dari 45 ribu jadi 400 ribu. Berarti itu namanya bukan efisiensi, tetapi beliau royal untuk rakyatnya,” pungkas Ara.

Tujuan Program Rumah Subsidi

Program rumah subsidi bertujuan untuk memberikan akses layak bagi masyarakat kurang mampu. Dengan meningkatkan kuota pembangunan rumah, pemerintah berupaya menciptakan kesetaraan dalam akses perumahan. Selain itu, program ini juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena melibatkan berbagai pelaku usaha lokal seperti tukang, kontraktor, dan pelaku UMKM.

Peningkatan anggaran dan kuota rumah subsidi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di lingkungan tidak layak huni.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Hal ini dilakukan agar semua proyek yang dibiayai oleh uang rakyat bisa berjalan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan