
Kunjungan Menteri ATR-BPN ke KPK
Pada hari Rabu (22/10/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meminta masukan dan petunjuk terkait evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan yang masih menggunakan mekanisme lama.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Nusron menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi sistem bisnis proses yang telah berlangsung selama 15 tahun. Menurutnya, mekanisme yang digunakan saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan era modern dan terlalu rumit serta berbelit-belit. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya transformasi proses bisnis yang lebih progresif dan efisien.
"Kami ingin meminta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan karena bisnis proses yang ada saat ini usianya sudah 15 tahun. Sudah tidak sesuai dengan konteks hari ini," ujar Nusron dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk menyusun bisnis proses yang baru serta mengidentifikasi celah-celah pungutan liar (pungli) dalam proses pertanahan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, ATR-BPN telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi tanah dan layanan publik lainnya.
Nusron menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, seperti persetujuan KPR dan reformasi agraria. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan efektif.
"Ini akan kita wujudkan bersama-sama, karena sudah berjalan lama, lebih dari 7 tahun kerja samanya. Nah, kita mau minta masukan, kita mau memberi tahu sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK bahwa kita akan melakukan evaluasi terhadap model bisnis prosesnya," jelas Nusron.
Tujuan Evaluasi Bisnis Proses
Beberapa tujuan utama dari evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan antara lain:
- Mengidentifikasi celah pungli: Memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses pengurusan tanah.
- Mempercepat proses administrasi: Mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam pengajuan sertifikat tanah.
- Meningkatkan transparansi: Membuat proses pengurusan tanah lebih terbuka dan mudah dipantau oleh masyarakat.
- Mendorong inovasi: Mengintegrasikan teknologi digital dalam proses bisnis agar lebih efisien dan akurat.
Kolaborasi dengan Stakeholder
Nusron menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga yang terkait dengan pengurusan tanah. Dengan melibatkan stakeholders, diharapkan proses bisnis dapat berjalan lebih baik dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan reformasi agraria yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, KPK menjadi mitra yang sangat penting, karena memiliki peran dalam pencegahan korupsi dan penegakan hukum. Nusron berharap masukan dari KPK dapat membantu memperbaiki sistem yang ada dan memastikan bahwa semua proses berjalan secara adil dan benar.
Tantangan dan Peluang
Meskipun terdapat tantangan dalam mengubah sistem yang telah berjalan lama, Nusron optimis bahwa dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, proses bisnis di bidang pertanahan dapat ditingkatkan. Ia menilai bahwa setiap perubahan pasti akan membawa manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam hal akses dan keadilan dalam pengurusan tanah.
Dengan demikian, kunjungan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi langkah awal menuju transformasi sistem yang lebih baik dan lebih efisien.