
bali.aiotrade
, DENPASAR - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerukan agar Universitas Udayana (Unud) Bali mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam ujaran nirempati dalam kasus kematian mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra alias TAS, 22.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri HAM saat bertemu dengan Rektor Unud Prof I Ketut Sudarsana di Kampus Sudirman, Denpasar, Jumat (24/10) lalu.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum dan mereka-mereka yang melakukan tindakan bullying ini sedang dilakukan pendalaman dan permintaan keterangan," kata Menteri HAM Natalius Pigai.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini, Kampus Udayana berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Proses pendalaman dan permintaan keterangan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang meminta keadilan atas kematian Timothy.
"Rasa keadilan harus dirasakan oleh korban. Yang kedua harus dirasakan oleh keluarga paling dekatnya, baru yang ketiga dirasakan secara publik," ujar Menteri Natalius Pigai.
Menteri Natalius Pigai yakin bahwa Rektor Universitas Udayana Prof Ketut Sudarsana akan memberikan sanksi yang tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan nirempati.
"Saya yakin Pak Rektor dengan komunitas akademika Universitas Udayana akan mengambil keputusan yang berkeadilan dirasakan oleh korban, dirasakan oleh keluarga, dirasakan oleh publik," ucapnya.
Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya Timothy.
Dia juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Timothy.
"Saya meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan baik itu dengan penyelidikan konvensional maupun juga penyelidikan secara saintifik,” tutur Menteri HAM Natalius Pigai.
Langkah-langkah yang Diambil Oleh Universitas Udayana
Universitas Udayana telah mengambil beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini. Berikut adalah beberapa hal yang dilakukan:
- Penyelidikan Internal: Universitas melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tindakan bullying yang diduga dilakukan terhadap korban.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Rektor Unud bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga perlindungan HAM untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan adil.
- Pemanggilan Pelaku: Mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan nirempati dipanggil untuk diperiksa dan diberikan kesempatan untuk menjelaskan peran masing-masing.
Tindakan yang Diharapkan dari Pihak Kampus
Menteri HAM menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh kampus harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah harapan-harapan yang dinyatakan:
- Sanksi yang Tegas: Mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan bullying harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan universitas.
- Dukungan untuk Korban: Universitas perlu memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada keluarga korban serta korban lainnya.
- Transparansi Proses: Proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mempercayai hasilnya.
Peran Polisi dalam Kasus Ini
Polisi memiliki peran penting dalam mengusut kasus kematian Timothy. Beberapa langkah yang diharapkan antara lain:
- Penyelidikan Konvensional: Polisi melakukan penyelidikan melalui wawancara dan pengumpulan bukti-bukti fisik.
- Penyelidikan Saintifik: Penggunaan metode ilmiah seperti analisis forensik dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tidak ada kecurigaan yang tidak terpecahkan.
- Kerja Sama dengan Lembaga Terkait: Polisi bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan lembaga perlindungan HAM untuk mempercepat proses penyelidikan.
Kesimpulan
Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Menteri HAM. Permintaan untuk tindakan tegas terhadap pelaku bullying dan pengusutan tuntas oleh polisi menjadi prioritas utama. Universitas Udayana juga dituntut untuk menjalankan proses yang adil dan transparan guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.