Kunjungan Menteri HAM ke Universitas Udayana
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melakukan kunjungan ke Universitas Udayana (Unud) di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (24/10). Kedatangannya ini terkait dengan dugaan kasus bunuh diri yang menimpa mahasiswa jurusan Sosiologi bernama Timothy Anugerah Saputra (22), yang lompat dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (22/10).
Pigai tiba sekitar pukul 11.30 WITA dan disambut langsung oleh Rektor Universitas Udayana, Ketut Sudarsana. Mereka kemudian masuk ke ruang pertemuan lantai 4 Gedung Pascasarjana untuk membahas kematian Timothy. Hingga pukul 12.15 WITA, pertemuan masih berlangsung, namun baik Pigai maupun Ketut Sudarsana belum memberikan pernyataan resmi tentang pertemuan tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kematian Timothy diketahui telah diolok-olok oleh sejumlah mahasiswa Unud dalam percakapan WhatsApp. Sampai saat ini, universitas masih menjaga kerahasiaan mengenai identitas hingga jumlah pelaku yang terlibat dalam perundungan ini.

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa penyebab penutupan informasi adalah karena Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) masih melakukan investigasi secara tertutup. Hal ini merujuk pada Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024 tentang penanganan kasus kekerasan di Perguruan Tinggi.
Dewi menyampaikan bahwa ada sekitar 6 mahasiswa dari FISIP diduga memberikan komentar tidak empati setelah korban tewas. Pihak universitas masih mendata jumlah mahasiswa yang dikembalikan dari program koas oleh pihak rumah sakit akibat perundungan ini.
Sanksi awal yang diberikan adalah sebanyak 6 orang terduga pelaku telah dicopot jabatannya dari pengurus fungsional di kampus dan diberikan nilai tak lulus untuk mata kuliah yang mengandung kategori soft skill pada semester tahun ini.
Dewi mengungkapkan bahwa para pelaku ini terancam dikeluarkan dari kampus apabila terbukti melakukan perbuatan bullying. Ia menyampaikan bahwa jika memang benar demikian, maka sanksi maksimal yang bisa diberikan adalah keluar dari universitas.
- "Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas. Jika memang betul demikian," katanya, Senin (20/10).
Beberapa terduga pelaku adalah: * Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos * Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
Mereka telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya. Selain itu, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana; dan Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit, yang juga dipecat secara tidak hormat.
Mahasiswa angkatan 2023, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, dipecat secara tidak hormat selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud. Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 juga dipecat secara tidak hormat sebagai Wakil Ketua BEM FKP.
Selain itu, ada juga tiga orang mahasiswa kedokteran yang telah dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.