Menteri Keuangan AS Bocorkan Skema 'Dividen Tarif' Rp 33,3 Juta via Pemotongan Pajak

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Menteri Keuangan AS Bocorkan Skema 'Dividen Tarif' Rp 33,3 Juta via Pemotongan Pajak


Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menyampaikan bahwa rencana Presiden Donald Trump untuk memberikan dividen tarif sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 33,3 juta (kurs dolar Rp 16.667) per orang kemungkinan akan diwujudkan melalui kebijakan pemotongan pajak.

Bessent menjelaskan bahwa kebijakan ini telah menjadi bagian dari rancangan undang-undang kebijakan ekonomi Trump yang disahkan pada awal 2025. Dalam wawancara dengan media, ia menanggapi pernyataan Trump di media sosial yang menyebut bahwa setiap warga AS, kecuali mereka yang berpenghasilan tinggi, akan menerima dividen setidaknya USD 2.000 per orang.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Meskipun Bessent belum secara langsung membahas ide tersebut dengan Trump, ia menjelaskan bahwa dividen tersebut bisa datang dalam berbagai bentuk kebijakan.

β€œBisa jadi lewat pengurangan pajak yang sudah ada di agenda presiden, tidak ada pajak atas tip, tidak ada pajak atas lembur, tidak ada pajak atas Jaminan Sosial, serta potongan untuk pinjaman mobil,” kata Bessent, dikutip dari Bloomberg.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya pembelaan Trump terhadap kebijakan tarif impornya. Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada 5 November lalu telah mendengarkan argumen gugatan yang menuntut agar kebijakan tarif tersebut dibatalkan. Namun, sejumlah hakim tampak skeptis, membuka kemungkinan banyak bea masuk yang akan dicabut dan pemerintah harus mengembalikan lebih dari USD 100 miliar.

Trump menyebut putusan yang menentang kebijakan tarifnya akan menjadi bencana bagi AS. Kebijakan yang digugat itu termasuk tarif "Liberation Day" yang diumumkan pada 2 April lalu, termasuk bea 10 hingga 50 persen terhadap sebagian besar impor AS, tergantung negara asalnya.

Trump menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan nasional yang telah lama terjadi.


Salah satu pernyataan dalam gugatan tersebut adalah apakah pendapatan dari tarif bisa dianggap sebagai pajak de facto. Ketua Hakim Mahkamah Agung John Roberts menilai bahwa pemungutan pajak seharusnya merupakan kewenangan utama Kongres.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump mengklaim AS kini menerima triliunan dolar dari kebijakan tarif dan akan segera membayar utang nasional yang mencapai USD 37 triliun. Menanggapi hal itu, Bessent menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tarif bukan hanya soal penerimaan negara.

"Dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa mendapatkan triliunan dolar. Namun, tujuan sebenarnya dari tarif adalah untuk menyeimbangkan kembali perdagangan dan membuatnya lebih adil," ujar Bassent.

Beberapa kebijakan yang diajukan oleh Trump mencakup pengurangan pajak, penghapusan pajak atas tip, lembur, dan Jaminan Sosial, serta insentif untuk pinjaman mobil. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Trump juga menekankan pentingnya kebijakan tarif dalam melindungi industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Meski begitu, kebijakan ini masih menjadi sorotan karena dampaknya terhadap harga barang dan konsumen.

Dari sisi politik, kebijakan ini juga menjadi salah satu strategi Trump untuk memperkuat dukungan dari kalangan pekerja dan keluarga kecil. Dengan memberikan dividen tarif, ia berharap dapat menarik perhatian publik dan memperkuat posisi politiknya di masa depan.

Namun, ada juga pihak yang khawatir bahwa kebijakan ini bisa berdampak negatif pada inflasi dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, para ahli ekonomi dan politisi terus memantau perkembangan kebijakan ini.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan