Polemik Dana Pemprov Jabar dengan Menteri Keuangan
Polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengelolaan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih berlangsung. Terbaru, Dedi Mulyadi menuding bahwa Menkeu Purbaya tidak konsisten dalam menyampaikan pernyataannya.
Dedi Mulyadi menganggap bahwa pernyataan Menkeu yang berubah-ubah membuat publik bingung. Ia menyebut bahwa Menkeu pernah menyatakan bahwa menyimpan dana dalam bentuk deposito bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh hanya mengambil bunga untuk mendapatkan bunga.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari KOMPAS.com, Sabtu (25/10/2025).
Namun, Menkeu Purbaya menilai penyimpanan dana daerah di giro merugikan karena bunganya kecil. Dedi Mulyadi menilai hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan dari pihak Menkeu.
"Makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro. Nah hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito," papar Dedi Mulyadi menirukan Menkeu Purbaya.
Tindakan Menkeu Purbaya dinilai memberikan kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak tertib dalam mengelola keuangan. Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fakta yang terjadi adalah sebaliknya.
"Padahal, seluruh kas daerah Jawa Barat tercatat dan diaudit secara terbuka," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa dana Rp 2,6 triliun yang tersimpan di bank bukanlah dana yang mengendap, melainkan bagian dari siklus belanja daerah yang akan digunakan hingga akhir tahun.
"Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena mereka memiliki kewenangan melakukan audit," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank. Berikut daftar daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank menurut Kemenkeu:
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun