
aiotrade.app.CO.ID, BOGOR — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”. Ia meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelaku tersebut. Menkeu berharap proses pembersihan pasar modal dari spekulan ini dapat selesai dalam waktu satu tahun ke depan.
“Jika selama setahun bisa dilakukan pembersihan, saya melihat adanya saham yang digoreng. Saya juga mengamati pasar saham secara langsung, ya. Ada yang melakukan penggorengan, sebagian saya kenal pemainnya. Yang ikut bukan market maker, tapi ikut main,” ujar Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurutnya, penertiban pelaku “penggorengan saham” sangat penting untuk menjaga minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal. Ia khawatir praktik tidak sehat ini dapat merusak kepercayaan investor pemula, terlebih sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda.
“Jika hal ini tidak dibersihkan, sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda, kan. Jika itu hilang, pasar modal kita tidak akan berkembang lagi. Tapi jika dirapikan, maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana fair game,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menkeu membuka kemungkinan pemberian insentif fiskal jika pasar modal lebih bersih dan berintegritas. Salah satu bentuk insentif yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar modal.
“Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke BEI pada Kamis (9/10/2025), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa insentif pajak hanya akan diberikan jika otoritas pasar modal mampu menertibkan perilaku para pelaku pasar yang merugikan investor kecil.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, goreng-gorengan dikendalikan supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah telah lebih dulu melakukan penertiban di internal Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjaga integritas fiskal. Jika pasar modal juga mampu melakukan hal serupa, maka insentif akan dipertimbangkan guna mendukung pengembangan ekosistem investasi yang sehat.