Menteri Keuangan Sebut Dana Pemprov Jateng Mengendap Rp 1,9 T, Gubernur: Itu Dana Operasional!

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Menteri Keuangan Sebut Dana Pemprov Jateng Mengendap Rp 1,9 T, Gubernur: Itu Dana Operasional!


aiotrade

Penjelasan Gubernur Jawa Tengah Mengenai Dana yang Tersimpan di Perbankan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyangkal adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp 1,9 triliun yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (24/10).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Gubernur Luthfi, dana sebesar Rp 1,9 triliun tersebut tidak mengendap, melainkan digunakan untuk kebutuhan operasional hingga akhir tahun 2025. "Kita tidak mengendap, jadi untuk Jawa Tengah itu sekitar satu triliun (Rp 1,9 triliun), itu semuanya berjalan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah, infrastruktur jalan, dan juga untuk pembayaran gaji pegawai. "Itu kan ditaruh di rekening pemerintah, dalam hal ini di Pemda Jateng. Artinya siapapun boleh mengaudit dan itu berjalan, dan nanti akan habis pada saatnya, yaitu bulan Desember. Jadi itu tidak mengendap, tetapi berjalan," tegasnya.

Komentar Menteri Keuangan Terkait Dana Daerah yang Tersimpan di Bank

Sebelumnya, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (20/10), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa banyak daerah yang menumpuk uangnya di perbankan.

Purbaya menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja, terutama yang bersifat produktif, dalam tiga bulan terakhir tahun ini. "Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," katanya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober, ada 15 daerah yang menyimpan dana di bank. DKI Jakarta menduduki posisi pertama dengan nominal sebesar Rp 14,6 triliun. Sementara itu, Pemprov Jateng masuk dalam daftar di posisi ke-14 dengan jumlah dana sebesar Rp 1,9 triliun.

Validitas Data dari Bank Indonesia

Purbaya menekankan bahwa data yang dimiliki Bank Indonesia dipastikan valid, khususnya terkait dana pemda yang tersimpan di perbankan. Ia menjelaskan bahwa BI menerima laporan keuangan secara rutin dari perbankan.

"Data dari bank sentral, itu dicek sama BI, karena laporan dari bank yang disampaikan setiap saat, jadi harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," pungkas Purbaya.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Penggunaan Dana

Dana sebesar Rp 1,9 triliun yang disebutkan oleh Gubernur Luthfi merupakan dana operasional yang dialokasikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dalam penggunaannya, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dan kebutuhan administratif pemerintah daerah.

Selain itu, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa seluruh dana yang tersimpan di rekening pemerintah daerah dapat diaudit oleh pihak mana pun. Hal ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah provinsi.

Reaksi dan Perspektif Berbeda Antara Pemda dan Menkeu

Perbedaan pendapat antara Gubernur Luthfi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan bahwa ada perbedaan perspektif dalam mengartikan istilah "mengendap".

Sementara Gubernur Luthfi menegaskan bahwa dana tersebut sedang berjalan dan akan digunakan sesuai rencana, Menteri Keuangan menyoroti pentingnya mempercepat realisasi belanja agar tidak terjadi pemborosan.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan