Menteri LH Hentikan Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru, Minta Audit

admin.aiotrade 06 Des 2025 3 menit 16x dilihat
Menteri LH Hentikan Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru, Minta Audit

Tiga Perusahaan di Kabupaten Tapsel Dihentikan Sementara

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq telah memerintahkan penghentian operasional sementara tiga perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Keputusan ini mulai berlaku sejak Sabtu (6/12). Selain itu, ketiga perusahaan tersebut juga diminta untuk menjalani audit lingkungan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Langkah ini dilakukan oleh Hanif saat melakukan inspeksi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Toru dan Garoga di Kabupaten Tapsel. Adapun, tiga perusahaan yang terkena dampak kebijakan ini adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), yang merupakan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.

Hanif menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil ketiga perusahaan untuk mengikuti pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap kegiatan usaha di DAS Batang Toru dan Garoga sangat penting, terlebih saat ini curah hujan mencapai lebih dari 300 milimeter per hari.

"Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga memperketat persetujuan lingkungan dan tata ruang untuk kegiatan di lereng, hulu DAS, dan alur sungai. Hanif menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan jika ada pelanggaran.

"Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana," katanya.

Evaluasi dan Pemantauan Terhadap DAS

Sedangkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan dari udara, terdapat pembukaan lahan secara besar-besaran yang membuat DAS tertekan.

"Terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar," ujarnya.

Rizal menambahkan bahwa pengawasan terhadap DAS akan diperluas dan tidak hanya terbatas pada Batang Toru dan Garoga. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

Langkah-Langkah yang Diambil

Beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah antara lain:

  • Pemeriksaan resmi terhadap tiga perusahaan yang terlibat.
  • Pelaksanaan audit lingkungan untuk mengevaluasi dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan.
  • Peningkatan pengawasan terhadap DAS dengan fokus pada wilayah yang rentan terhadap bencana alam.
  • Pemperketat persetujuan lingkungan dan tata ruang untuk kegiatan di area hulu DAS dan lereng.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kebijakan Jangka Panjang

Pemerintah juga sedang merancang kebijakan jangka panjang yang bertujuan untuk mengurangi risiko bencana akibat aktivitas manusia. Beberapa hal yang akan menjadi fokus utama antara lain:

  • Penguatan regulasi lingkungan untuk memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
  • Peningkatan koordinasi antar lembaga terkait dalam menghadapi ancaman bencana alam.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat serta kehidupan flora dan fauna di sekitar DAS.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan