Menteri Polkam Djamari Chaniago Temukan 1,5 Juta PMI Tanpa Dokumen di Malaysia

admin.aiotrade 27 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Menteri Polkam Djamari Chaniago Temukan 1,5 Juta PMI Tanpa Dokumen di Malaysia

Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia saat ini mencapai lebih dari 2 juta orang. Namun, sebagian besar dari mereka bekerja tanpa dokumen resmi. Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), sebanyak 1,5 juta PMI di Malaysia bekerja tanpa dokumen, sementara hanya 540 ribu PMI yang memiliki dokumen resmi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kunjungan Menko Polkam ke KBRI Kuala Lumpur

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Sabtu (25/10). Tujuan kunjungannya adalah untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI di negara tetangga tersebut. Dalam keterangan resmi Kemenko Polkam pada Senin (27/10), Menko Djamari menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah memperluas peluang kerja bagi PMI di Malaysia. Namun, ia menekankan bahwa masalah kompleks terkait PMI harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama PMI yang bekerja tanpa dokumen resmi.

”Banyak yang datang tanpa dokumen resmi, sehingga rentan mengalami perlakuan tidak layak dan kesulitan menuntut haknya,” ujar Djamari.

Peran KBRI Kuala Lumpur dalam Perlindungan PMI

Deputy Chief of Mission (DCM) Malaysia Danang Waskito menjelaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur merupakan salah satu kedutaan terbesar di dunia dengan jumlah total 220 staf. Ratusan staf tersebut, mayoritas menangani pelayanan dan perlindungan PMI yang bekerja di Malaysia. Sejauh ini, KBRI Malaysia sudah memiliki dua shelter yang digunakan untuk menampung PMI rentan, seperti yang sedang sakit, hamil, atau anak-anak.

”Kami memiliki 2 shelter untuk menampung PMI rentan, seperti yang sakit, hamil, atau anak-anak,” jelasnya.

Pentingnya Pendidikan bagi Anak-Anak PMI

Menurut Danang, pendidikan bagi anak-anak PMI, terutama PMI tanpa dokumen, sangat penting. Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendirikan Community Learning Center (CLC) di Sabah dan Serawak serta Sanggar Bimbingan (SB) di Semenanjung Malaysia.

”Saat ini juga sedang dilakukan renovasi Sekolah Indonesia Kuala Lumpur yang nantinya bisa menampung sekitar 700 siswa,” jelasnya.

PMI sebagai Pekerja Migran Asing Terbanyak di Malaysia

Data KBRI Malaysia mencatat bahwa PMI merupakan pekerja migran asing terbanyak kedua di Malaysia. Hanya pekerja migran asing dari Nepal yang mengalahkan jumlah PMI. KBRI Malaysia berharap besar bahwa kedatangan Menko Polkam ke Malaysia akan semakin memperkuat perlindungan terhadap para PMI.

Tantangan dan Upaya yang Dilakukan

Meskipun ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan KBRI, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh PMI di Malaysia. Masalah utamanya adalah ketidakpastian hukum akibat kurangnya dokumen resmi. Hal ini membuat PMI rentan terhadap eksploitasi dan kesulitan dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara pihak Indonesia dan Malaysia untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam melindungi PMI. Ini termasuk peningkatan koordinasi dalam pemberian izin kerja, perlindungan hukum, dan akses pendidikan bagi anak-anak PMI.

Dengan meningkatkan perlindungan dan memberikan akses yang lebih baik, diharapkan kondisi PMI di Malaysia dapat diperbaiki secara signifikan. Ini akan membantu memastikan bahwa setiap PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan