Menteri PPM Mukhtarudin: Kamboja Bukan Tujuan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 10x dilihat
Menteri PPM Mukhtarudin: Kamboja Bukan Tujuan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Terkait Keberadaan WNI di Kamboja

Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Mukhtarudin, memberikan pernyataan terkini mengenai keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja. Dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Eril Wira Natha, Jumat (24/10/2025), ia menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara penempatan migran resmi bagi warga Indonesia.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Perlu kami jelaskan dulu ya agar masyarakat paham bahwa negara Kemboja itu bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia,” kata Mukhtarudin.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia belum pernah melakukan kesepakatan resmi dengan pemerintah Kamboja untuk menjadikannya sebagai negara penempatan pekerja migran. Hal ini disampaikan dalam konteks adanya informasi yang beredar tentang keberadaan WNI di negara tersebut.

“Dan secara baik, pun G2G, pemerintah Indonesia dan pemerintah Kemboja belum membuat sebuah agreement tentang dijadikannya Kemboja sebagai negara penempatan pekerja migran.”

Berdasarkan hal tersebut, Mukhtarudin memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja di Kamboja adalah tenaga kerja ilegal. Ia menjelaskan bahwa keberadaan mereka tidak melalui jalur resmi atau prosedural.

“Artinya kalaupun yang terlihat sekarang. berarti semuanya non-prosedural, illegal ataupun tidak melalui jalur resmi,” ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum pernah memfasilitasi penempatan pekerja migran ke Kamboja. Setiap kejadian yang terjadi di sana, katanya, dilakukan melalui jalur perdagangan orang (TPPO) atau jalur perorangan yang berangkat secara mandiri.

“Nah, kejadian yang terjadi WNI yang sekarang tentu jalurnya melalui TPPO atau melalui jalur perorangan yang berangkat secara mandiri dan lain-lain.”

Meski demikian, Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah tetap hadir untuk membantu warga negara yang berada di luar negeri, termasuk di Kamboja. Ia menyampaikan prinsip bahwa setiap masalah yang menimpa WNI di luar negeri harus mendapat perhatian dari pemerintah.

“Prinsipnya masalah-masalah apapun yang menimpa warga negara kita di negara lain, warga negara Indonesia, negara juga wajib hadir,” ucap Mukhtarudin.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung kementerian luar negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Kamboja. Tugas utama KBRI, lanjutnya, adalah melakukan mediasi, memfasilitasi, dan memulangkan para WNI kembali ke Indonesia.

Langkah-langkah yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menangani situasi ini, antara lain:

  • Koordinasi dengan lembaga terkait – Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk memastikan perlindungan terhadap WNI.
  • Mediasi dan pemulangan – Pihak KBRI bertanggung jawab untuk memfasilitasi proses pemulangan WNI yang terjebak di Kamboja.
  • Peningkatan pengawasan – Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur penempatan pekerja migran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan pernyataan ini, Mukhtarudin ingin memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap siap memberikan bantuan, namun juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam jalur ilegal atau tidak resmi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan