
aiotrade.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta harus diberikan tanpa agunan. Ia menekankan bahwa bank penyalur yang masih meminta jaminan untuk KUR mikro akan dijatuhi sanksi tegas.
Maman menyatakan bahwa aturan bebas agunan ini telah jelas tertuang dalam peraturan resmi penyaluran KUR. “Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mewajibkan agunan dalam bentuk apa pun,” ujar Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada kasus di lapangan di mana oknum penyalur meminta jaminan tambahan. Ia meminta setiap laporan atau temuan yang diterima disampaikan secara resmi kepada Kementerian UMKM agar bisa ditindaklanjuti.
“Dalam setiap rapat evaluasi kami bersama bank-bank penyalur, kami menegaskan bahwa jika ada temuan yang terbukti dan banyak kejadian yang dilaporkan, kami tidak akan cairkan subsidi,” tegasnya.
Maman menambahkan bahwa beberapa bank atau pihak telah dikenai sanksi karena melanggar ketentuan bebas agunan KUR mikro. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bagi perbankan agar tidak lagi memberatkan pelaku usaha kecil dengan permintaan jaminan yang tidak sesuai aturan.
Untuk memperkuat pengawasan, Maman menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan Sistem Sapa UMKM pada Desember 2025. Platform teknologi terintegrasi ini dirancang untuk menerima seluruh laporan dan pengaduan dari pelaku UMKM di berbagai daerah.
“Pada bulan Desember, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem Sapa UMKM. Sistem teknologi integrasi ini akan mengumpulkan semua laporan dari saudara-saudara kita yang menjalani usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya.
Menurut Maman, selama ini sistem pelaporan masih bersifat konvensional, sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah jauh seperti Sulawesi, Papua, Kalimantan, dan Sumatra untuk menyampaikan keluhan. Melalui Sapa UMKM, semua laporan akan terkumpul dalam satu sistem yang terintegrasi dan lebih mudah dipantau.
“Saya mohon maaf kepada publik, ini baru akan terealisasi pada Desember. Insya Allah setelah Desember, semua saudara-saudara kita yang berada di wilayah terpencil akan bisa melaporkan keluhan mereka melalui Sapa UMKM,” ucapnya.