Misi Mualem 2025-2029: Perjalanan Menuju Tujuan

admin.aiotrade 07 Nov 2025 4 menit 14x dilihat
Misi Mualem 2025-2029: Perjalanan Menuju Tujuan
Misi Mualem 2025-2029: Perjalanan Menuju Tujuan

Visi dan Misi Pemeruntahan Aceh dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Dalam perjalanan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mualem-Dek Fadh, kini telah memasuki bulan ke-10 di tahun pertama kepemimpinan mereka. Dalam masa ini, berbagai rencana pembangunan telah ditetapkan untuk masa 20 tahun ke depan melalui Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP) Aceh Tahun 2025-2045. Selain itu, rencana pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan juga telah disepakati antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029.

Dari sisi perencanaan, Pemerintah Aceh telah menindaklanjuti amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12 ayat (2). Dalam aturan tersebut, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. Hal ini dilakukan dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Visi dan Misi Pemerintahan Aceh

Visi Pemerintahan Aceh untuk lima tahun ke depan adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029. Visi ini diwujudkan melalui tujuh misi, yaitu:

  1. Mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara kaffah.
  2. Mewujudkan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA.
  3. Mewujudkan kemandirian ekonomi, hilirisasi, industrialisasi, pariwisata dan transformasi digital berbasis sektor unggulan dan skala prioritas.
  4. Mewujudkan infrastruktur dasar dengan menjaga keseimbangan dan inklusi regional Aceh, koneksitas, dan berkelanjutan.
  5. Mewujudkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM), pemuda dan olahraga, sosial, penguatan kesetaraan gender, hak perempuan dan anak, serta disabilitas.
  6. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan Aceh serta membina stabilitas politik dan supremasi hukum.
  7. Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya.

Visi dan misi ini selaras dengan Visi dan 8 Misi ASTA CITA dalam RPJM Nasional Tahun 2025-2029. Selain itu, visi dan misi ini menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan RPJM kabupaten/kota Tahun 2025-2029. Keselarasan semua dokumen perencanaan pembangunan dari tingkat nasional hingga provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk mewujudkan rencana pembangunan yang terbaik dan berkualitas.

Pengawalan Khusus untuk Mewujudkan Tujuan

Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, penulis menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar membentuk Tim Khusus yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengawal pencapaian target tujuan, sasaran, arah kebijakan, program prioritas, dan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMA Tahun 2025-2029 oleh semua Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Aceh (SKPA) dan stakeholders terkait lainnya.

Tugas dan kewenangan pengawalan visi dengan 7 Misi Mualem-Dek Fadh oleh Tim Khusus ini mencakup:

  1. Memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 yang disusun oleh masing-masing SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh mengacu dan berpedoman kepada RPJMA Tahun 2025-2029.
  2. Memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dengan RPJMA Tahun 2025-2029 khususnya tujuan, sasaran, arah kebijakan, program prioritas, dan indikator kinerja tahun 2026 yang ditetapkan dalam RPJMA.
  3. Memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang disusun oleh masing-masing SKPA mengacu dan berpedoman kepada masing-masing Renstra SKPA Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan.
  4. Memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara KUA PPAS dan APBA Tahun 2026 dengan RKPA Tahun 2026.

Dengan menjaga dan mengawal sinkronisasi dan keselarasan antardokumen perencanaan pembangunan Aceh, akan memudahkan untuk mewujudkan Visi dan Misi di akhir masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2029 dan juga di masa transisi tahun 2030 nanti.

Peran DPRA dalam Pengawasan Pembangunan

Di samping itu, penulis juga menyarankan kepada DPRA sebagai lembaga legislatif agar mengoptimalkan fungsi pengawasannya dalam pembangunan Aceh ke depan. Untuk mempermudah dan memperlancar fungsi pengawasan ini, DPRA sebaiknya juga membentuk tim khusus yang diberi tugas dan wewenang untuk mengawal implementasi RPJMA yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh selama tahun 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk check and balancing antara Pemerintah Aceh dan DPRA dengan menjaga keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah ditetapkan bersama.

Akselerasi Tahapan Perencanaan dan Penganggaran

Untuk tujuan tersebut di atas, dengan mengetahui kondisi dan posisi tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 saat ini, Pemerintah Aceh bersama dengan DPRA, disarankan untuk melakukan akselerasi dan percepatan tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 yang wajib tepat waktu, tepat sasaran dan berkualitas dengan tetap mengacu kepada kemampuan keuangan daerah menuju Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan Tahun 2029.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan