
Aksi Berbahaya di Fly Over Jalan A. Yani, Banjarmasin
Sebuah aksi yang menimbulkan kekhawatiran terjadi di kawasan Fly Over Jalan A. Yani Km 4,5, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang pria diduga sengaja menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas. Tujuannya adalah untuk meminta ganti rugi dari pengemudi mobil yang ia anggap menabraknya.
Aksi ini dilakukan dengan cara yang sangat berisiko dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat pria tersebut menggunakan sepeda motor matic tanpa helm. Ia berkendara di area Fly Over dan secara sengaja mendekati mobil yang menjadi targetnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Beberapa kali pria tersebut mencoba memepetkan diri pada mobil jenis mini bus berwarna putih. Dari rekaman video, terdengar suara perekam kejadian mengatakan, "Ada paman-paman di bawah fly over, dia mengincar mobil-mobil lalu mencoba menabrakan diri beberapa kali, dia belum dapet-dapet dari tadi."
Pria tersebut tampak berusaha memotong jalan agar ditabrak oleh mobil incarannya. Setelah berhasil melakukan aksinya, ia kemudian mengejar mobil tersebut dan meminta pengemudi turun. Dari informasi yang beredar, pria itu meminta ganti rugi sejumlah ratusan ribu rupiah.
Dalam unggahan akun Instagram @info_banjarmasin, diberitakan bahwa ada korban sebelumnya yang dipaksa mengaku merajahnya dan dimintai uang sebesar 300 ribu rupiah. Lokasi kejadian tersebar dari area Pal2 an sekitaran Jalan HBI hingga ke Pizza Hut setelah Fly Over. Mobil-mobil yang menjadi target sebelumnya sering kali tidak ditabrak dari depan HBI, tetapi hanya bisa mendapatkan mobil yang lengah di depan Pizza Hut.
Pihak kepolisian diharapkan bertindak tegas mengingat aksi tersebut sangat merugikan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Sampai saat ini, pihak terkait masih mencoba mengonfirmasi informasi yang beredar.
Peristiwa Serupa Pernah Terjadi di Depok
Peristiwa menabrakkan diri untuk memeras pernah terjadi di Depok. Seorang pria bernama AF (46) menggunakan luka lama di kakinya untuk memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura ditabrak. Aksi tersebut membuat resah pengguna jalan hingga viral di media sosial.
Akhirnya, kepolisian menangkap AF di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022). AF menjadi tersangka pelaku pemerasan pengendara mobil di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, AF memiliki luka di kaki akibat tertabrak truk pada 2012. Luka itu membekas hingga saat ini. "Memang yang bersangkutan ada luka, tapi lukanya itu luka lama. Jadi pada 2012, tersangka pernah ketabrak truk, kakinya ada bekas cacat," kata Budi.
AF menggunakan luka di kakinya untuk memeras calon korban. Di depan calon korban, AF menunjukkan luka di kakinya seolah-olah baru tertabrak. "Tetapi itulah yang digunakan modus oleh tersangka, di depan calon korban ditunjukkan kakinya yang bekas luka itu," ujar Budi.
Hasil pemeriksaan, AF mengaku baru satu kali melangsungkan tindak pidana serupa. Namun, kepolisian tetap menyelidiki kebenaran pengakuan AF. "Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Kita dalami kembali kalau ada TKP atau tempat lain," papar Budi.
AF yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas pada Minggu ini. Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi dari TKP, yang belakangan diketahui bertempat di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo. Berdasarkan informasi yang dimiliki, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.
Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO. AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP. "Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.
Video Viral: Pura-Pura Tertabrak
Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor. Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain.
"Minggir lo, minggir," kata pria tersebut sambil menunjuk ke arah mobil. Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya. Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa pria tersebut berbohong.
"Enggak. Bohong dia, bohong. Ini direkam," kata penumpang di dalam mobil. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil.