
Kehilangan Motor Selama 5 Tahun, Akhirnya Ditemukan di Kota Pasuruan
Mokhamad Nurbuat (49), warga Dau, Kabupaten Malang, tidak menyangka bahwa motor Honda Beat miliknya yang hilang sejak lima tahun lalu akhirnya ditemukan kembali. Kejadian ini terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, dan menjadi momen bersejarah bagi pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja harian.
Nurbuat mengungkapkan rasa syukur yang mendalam setelah menerima kembali kendaraannya dari pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa motor itu sangat dibutuhkannya untuk menjalani aktivitas kerjanya sehari-hari. Tanpa kendaraan, ia harus bergantung pada angkot atau teman-temannya untuk bepergian.
Sejak kehilangan motor tersebut, Nurbuat mengaku kesulitan dalam melakukan pekerjaannya. Ia bahkan sering bolak-balik ke Kantor Polsek Dau, Kabupaten Malang, mencari informasi tentang keberadaan motor yang hilang. Ia juga sempat menghubungi saudara atau teman di luar kota, tetapi tidak ada kabar yang memuaskan.
Pada suatu hari, ia menerima kabar dari Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, bahwa motor bernopol N 3613 GX miliknya telah ditemukan. Informasi ini membuat Nurbuat langsung bergegas membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, serta salinan laporan kehilangan dari Polsek Dau Malang.
“Saya tidak percaya kalau motor saya sudah ketemu,” ujarnya sambil tersenyum lebar saat menerima kembali kendaraannya. Ia juga melihat BPKB motor yang sudah lama hilang dengan penuh haru.
Keberadaan motor Nurbuat terungkap saat Polsek Purworejo menggelar operasi balap liar di wilayah Kota Pasuruan. Pada operasi tersebut, petugas menemukan tiga motor yang ditinggalkan oleh para pelaku balap liar. Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu motor ternyata terdaftar sebagai kendaraan hasil curian.
Motor dengan nomor polisi N 3613 GX itu dilaporkan hilang di wilayah Polsek Dau, Kabupaten Malang, pada 15 April 2020. Setelah dicek nomor rangka dan mesin, pihak kepolisian memastikan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan laporan kehilangan lima tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, menjelaskan bahwa motor tersebut dikembalikan secara gratis kepada pemiliknya. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memarkir kendaraan bermotor.
"Untuk unit motor sudah kami kembalikan secara gratis kepada pemilik sebenarnya. Dan jangan lupa untuk pemilik kendaraan bermotor agar berhati-hati saat memarkir," ucapnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pemilik kendaraan bermotor untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka. Dengan adanya upaya pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian, semoga bisa memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!