MoU dengan KP2MI, Pemkab Deli Serdang Perluas Peluang Kerja Luar Negeri

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 13x dilihat
MoU dengan KP2MI, Pemkab Deli Serdang Perluas Peluang Kerja Luar Negeri
MoU dengan KP2MI, Pemkab Deli Serdang Perluas Peluang Kerja Luar Negeri

Kerja Sama Pemkab Deli Serdang dan KP2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Menteri KP2MI, Mukhtaruddin.

Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, pada Senin (15/12/2025). Dengan adanya kerja sama ini, peluang kerja ke luar negeri bagi warga Deli Serdang diharapkan semakin terbuka. Proses pendampingan yang legal, aman, dan terstruktur menjadi fokus utama dalam implementasi program ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa program pendampingan kerja luar negeri merupakan bagian dari misi pembangunan Sehat Ekonominya. Ia menjelaskan bahwa MoU ini berfokus pada sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. Tujuannya adalah membuka peluang kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang.

Saat ini, Pemkab Deli Serdang sedang menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus, seperti operator alat berat dan tenaga las. Dari sisi perlindungan, pemerintah daerah juga melibatkan pemerintah desa untuk memantau warganya yang bekerja di luar negeri. Proses pemantauan mencakup keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan.

"Ini bentuk kepedulian pemerintah sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak melepas pekerja migran begitu saja," tegas Bupati.

Menteri KP2MI, Mukhtaruddin, menyampaikan bahwa pekerja migran merupakan warga negara yang membawa harapan besar bagi keluarganya. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah ingin memastikan para pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali dengan martabat serta masa depan yang lebih baik.

"Kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun berada," ujar Menteri KP2MI.

Di kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ancaman di ranah digital. Menkomdigi menekankan bahwa mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi yang besar.

Data menunjukkan bahwa remitansi tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp250–253 triliun dan diproyeksikan terus meningkat. Menkomdigi menyoroti tantangan jarak yang dihadapi keluarga pekerja migran, sehingga penyediaan informasi yang akurat, kemudahan akses layanan, serta respons cepat terhadap aduan menjadi prioritas.

Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran, terutama lowongan kerja palsu di media sosial. "Dengan adanya MoU ini, kami berharap penguatan kanal pelaporan serta percepatan takedown konten ilegal dapat semakin optimal," tutupnya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan