
LENTERA Buruh: Ruang Kesenian dan Budaya untuk Menguatkan Solidaritas Kelas Pekerja
Di tengah upaya menjamin upah layak dan perlindungan kerja yang memadai, MPBI DIY menghadirkan pendekatan baru dalam gerakan buruh. Melalui inisiatif LENTERA Buruh, seni dan budaya dijadikan sebagai medium perjuangan dan penyatu solidaritas pekerja di Yogyakarta.
LENTERA Buruh diluncurkan dalam acara “Konsolidasi Buruh DIY 2025” yang digelar oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY di Pantai Goa Cemara, Bantul, pada Minggu (9/11/2025). Acara ini menjadi momen penting bagi berbagai organisasi pekerja untuk memperkuat persatuan dan komitmen terhadap isu-isu ketenagakerjaan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pendekatan Baru dalam Gerakan Buruh
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menjelaskan bahwa LENTERA Buruh lahir dari kebutuhan untuk memperkuat suara dan solidaritas melalui ekspresi yang lebih manusiawi.
“LENTERA Buruh hadir sebagai ruang untuk menguatkan suara dan solidaritas melalui karya seni, ekspresi budaya, dan kreativitas kolektif. Melalui seni dan budaya, pekerja dapat membangun solidaritas, merawat memori bersama, dan menyampaikan pesan keadilan dengan cara yang lebih luas dan humanis,” ujarnya.
Pantai Goa Cemara menjadi tempat yang menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berlangsung di ruang formal, meja perundingan, atau jalanan. Pertemuan yang hangat dan kolektif ini menunjukkan bahwa budaya juga merupakan arena pembentukan kesadaran bersama.
Rangkuman Tuntutan dan Usulan Kebijakan Ketenagakerjaan 2026
Dalam kesempatan tersebut, MPBI DIY menyampaikan rangkuman tuntutan dan usulan kebijakan ketenagakerjaan untuk tahun 2026. Berikut beberapa poin utamanya:
-
Penetapan Upah Minimum 2026 yang Berkeadilan
MPBI DIY menilai upah di Yogyakarta harus mencerminkan kebutuhan hidup layak. Dengan demikian, usulan UMK 2026 di kisaran Rp3,6 juta–Rp4 juta diajukan sebagai dasar perhitungan. -
Mendesak Revisi Kebijakan Ketenagakerjaan Tanpa Pendekatan Omnibus Law
MPBI DIY menilai sejumlah regulasi saat ini masih melemahkan perlindungan pekerja, terutama terkait sistem kerja fleksibel, kemudahan pemutusan hubungan kerja, serta penurunan nilai pesangon. Pengaturan PKWT dan outsourcing juga dinilai harus diperketat agar tidak membuka peluang eksploitasi. -
Memperluas Perlindungan Jaminan Sosial
Perlindungan jaminan sosial harus diperluas bagi seluruh pekerja, baik formal, informal, maupun sektor kreatif. MPBI DIY menekankan pentingnya penyederhanaan mekanisme, penghapusan potongan yang tidak sesuai, serta perluasan akses yang merata hingga kelompok rentan. -
Pengakuan Terhadap Budaya Kelas Pekerja
Kesenian dan budaya yang tumbuh dari pengalaman buruh disebut harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial. MPBI DIY mendorong penciptaan ruang kreatif yang aman dan inklusif.
Peran Seni dan Budaya dalam Gerakan Buruh
Deklarasi LENTERA Buruh menjadi penanda bahwa perjuangan kesejahteraan di DIY tidak hanya berfokus pada angka upah dan regulasi, tetapi juga pada penguatan kesadaran, identitas, dan daya tahan sosial pekerja.
Seni dan budaya dianggap mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan memperluas dukungan bagi gerakan buruh. Dengan menggabungkan ekspresi seni dan budaya, LENTERA Buruh memberikan wadah yang lebih manusiawi dan inklusif bagi para pekerja.