Profil Muhammad Suryo, Pengusaha Rokok yang Kembali Jadi Sorotan
Muhammad Suryo dikenal sebagai sosok pengusaha yang membangun bisnisnya dari nol. Ia lahir di Lampung Timur dan telah membuktikan kemampuannya dalam mengembangkan berbagai sektor usaha. Salah satu bisnis utamanya adalah merek rokok HS, yang kini menjadi salah satu brand ternama di Indonesia.
Pada tahun 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang. Awalnya, pabrik ini hanya memiliki sekitar 30 pekerja linting. Namun, dalam waktu singkat, perusahaan tersebut berkembang pesat dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Strategi yang diterapkan oleh Suryo adalah perekrutan tenaga kerja secara inklusif, tanpa mempersyaratkan ijazah tinggi, usia tertentu, atau pengalaman kerja, selama calon pekerja memiliki kemauan untuk belajar.
Selain itu, Suryo juga aktif melakukan ekspansi industri. Salah satu rencana pengembangan yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik rokok baru di Lampung Timur. Proyek ini diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja lokal, sekaligus memperluas jaringan produksi merek HS di berbagai daerah.
Pemanggilan oleh KPK dan Tantangan yang Dihadapi
Pengusaha rokok HS yang beroperasi di Magelang, Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan. Saat masih berduka kehilangan istri karena kecelakaan, ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026). Sayangnya, Muhammad Suryo tidak memenuhi panggilan tersebut.
Karenanya, akan dilakukan penjadwalan ulang. Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4/2026). KPK mengimbau agar Muhammad Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal berikutnya. Ia juga memberikan ultimatum agar Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi pemanggilan tim penyidik guna memberikan keterangan yang sebenarnya.
Budi menekankan bahwa setiap keterangan dari saksi diperlukan guna membuat konstruksi perkara korupsi ini menjadi terang benderang. Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang, tegas Budi.
Selain Muhammad Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto. Ketiganya sedianya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang telah menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, yang telah jadi tersangka.
Kasus Korupsi di Lingkungan Ditjen Bea Cukai
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap tersebut. Ketujuh tersangka itu yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya dari pihak swasta terdapat pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
KPK saat ini tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi. Dalam pengembangan perkara, penyidik turut mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai. Hal itu digenjot setelah KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman (safehouse) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 27 Februari 2026 lalu.
Guna mengusut tuntas aliran dana dan mekanisme pengurusan cukai tersebut, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengusaha rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehari sebelum memanggil Suryo, penyidik KPK telah lebih dulu memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan Martinus Suparman, pemilik PT Rizqy Megatama Sentosa (RMS) Rokhmawan, serta pengusaha rokok asal Kudus yang juga pemegang merek Conrad dan Millions.

Modus Manipulasi Pita Cukai
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menemukan dugaan kecurangan dalam pembayaran cukai rokok. Modus yang digunakan adalah membeli pita cukai dengan tarif rendah yang seharusnya diperuntukkan bagi industri rokok rumahan manual, kemudian pita tersebut digunakan pada rokok produksi mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.
Selain manipulasi pita cukai, penyidik juga menemukan dugaan konspirasi yang lebih luas terkait pengaturan jalur impor barang. Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK bukanlah sekadar masalah individu, tetapi melibatkan struktur yang kompleks dan sistematis.
Di tengah pertumbuhan bisnisnya, Muhammad Suryo juga dikenal aktif melakukan ekspansi industri. Salah satu rencana pengembangan yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik rokok baru di Lampung Timur. Proyek tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja lokal, sekaligus memperluas jaringan produksi merek HS di berbagai daerah.
Kini, di tengah ujian berat akibat kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, sosok Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena bisnisnya, tetapi juga karena upaya tanggung jawab dan permintaan maaf yang ia sampaikan kepada korban.