
aiotrade,
JAKARTA - Sidang dakwaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) telah mengungkapkan bahwa ada 25 pihak yang diduga memperkaya diri. Sidang ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Meskipun seharusnya sidang ini melibatkan empat terdakwa, hanya tiga orang yang hadir karena salah satu terdakwa, yaitu Nadiem Makarim, tidak dapat hadir karena sakit.
Ketiga terdakwa yang hadir adalah Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM), sebagai tenaga konsultan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jaksa Roy Riady menyatakan bahwa para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengelola pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, termasuk laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022. Pengadaan tersebut dilakukan tanpa sesuai dengan rencana awal dan prinsip-prinsip pengadaan yang benar.
Menurut jaksa, para terdakwa membuat kajian dan analisis kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam program digitalisasi pendidikan, namun kajian tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Hal ini menyebabkan kegagalan khususnya di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
Dalam penjelasannya, Jaksa menyebutkan bahwa Sri bersama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 untuk direktorat SD tanpa adanya survei dengan data dukungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan 2022.
Berdasarkan hasil hitung akumulasi, kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Kerugian ini berasal dari mark up harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai sekitar Rp621,38 miliar.
Jaksa juga menjelaskan bahwa Sri bersama dengan Nadiem dan Jurist Tan melakukan pengadaan laptop Chromebook melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021, dan 2022 tanpa melalui evaluasi harga dan tanpa didukung oleh referensi harga.
Berikut adalah 25 pihak yang disebut memperkaya diri dalam kasus ini:
- Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000
- Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
- Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000
- Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000
- Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
- Suhartono Arham sebesar USD7.000
- Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
- Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
- Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000
- Jumeri sebesar Rp100.000.000
- Susanto sebesar Rp50.000.000
- Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000
- Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000
- PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26
- PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48
- PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11
- PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25
- PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41
- PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
- PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
- PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38
- PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27