Nama dan Jumlah Uang 12 Pejabat Kemendikbud dalam Kasus Chromebook, Negara Rugi Rp 2,1 T

admin.aiotrade 16 Des 2025 3 menit 13x dilihat
Nama dan Jumlah Uang 12 Pejabat Kemendikbud dalam Kasus Chromebook, Negara Rugi Rp 2,1 T

Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025), terungkap bahwa 25 pihak didakwa memperkaya diri dalam putaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Angka ini terdiri dari 12 pejabat di Kemendikbudristek dan 13 pihak lainnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa total kerugian negara Indonesia mencapai sebesar Rp 2,1 triliun akibat kasus ini. Berikut adalah daftar 12 pejabat yang didakwa memperkaya diri dalam kasus dugaan korupsi Chromebook tersebut:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  • Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset Teknologi, Nadiem Makarim: Rp 809.590.125.000
  • Mantan Direktur Jenderal SD Kemendikbudristek, Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek, Harnowo Susanto: Rp 300.000
  • Dhany Hamiddan Khoir: Rp 200.000.000 dan USD 30.000
  • Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek 2015-2022, Purwadi Susanto: USD 7.000
  • Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham: USD 7.000
  • PPK Direktorat SD Kemendikbudristek, Wahyu Haryadi: Rp 35.000.000
  • Kepala Seksi Sarana Direktorat Pembinaan PAUD, Nia Nurhasanah: Rp 500.000.000
  • Mantan Dirjen Kemendikbudristek, Hamid Muhammad: Rp 75.000.000
  • Eks Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri: Rp 100.000.000
  • Plt Sekretaris Dirjen Pauddasmen Kemendikbudristek, Susanto: Rp 50.000.000
  • Mantan Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi: Rp 250.000.000

Selain itu, ada 13 pihak lain yang juga didakwa memperkaya diri. Mereka antara lain:

  • Mariana Susi, rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 5.150.000.000 (Rp5,1 miliar)
  • PT Supertone (SPC): Rp 44.963.438.116,26
  • PT Asus Technology Indonesia (ASUS): Rp 819.258.280,74
  • PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp 177.414.888.525,48
  • PT Lenovo Indonesia (Lenovo): Rp 19.181.940.089,11
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx): Rp 41.178.450.414,25
  • PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp): Rp 2.268.183.071,41
  • PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101.514.645.205,73
  • PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross): Rp 341.060.432,39
  • PT Dell Indonesia (Dell): Rp 112.684.732.796,22
  • PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp 48.820.300.057,38
  • PT Acer Indonesia (Acer): Rp 425.243.400.481,05
  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281.676.739.975,27

Pengadaan Laptop Chromebook untuk Keuntungan Pribadi

Menurut informasi yang disampaikan oleh JPU, pengadaan laptop berbasis Chromebook semata-mata dilakukan untuk kepentingan mantan Menteri Nadiem Makarim. Jaksa mengungkap bahwa Nadiem telah mengetahui sejak awal bahwa laptop Chromebook tidak dapat digunakan oleh siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) karena membutuhkan koneksi internet yang stabil. Namun, ia tetap memaksakan pengadaan tersebut.

Nadiem dinilai menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan yang membuat Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia. Keuntungan pribadi yang diterima Nadiem disebut berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Dalam dakwaan, jaksa merinci beberapa pemasukan investasi dari Google ke perusahaan Nadiem selama proses pengadaan berlangsung. Misalnya, pada Maret 2020, Nadiem mengarahkan agar Google Workspace for Education melalui Google Workspace dapat digunakan di Kemendikbud RI. Arahan ini disampaikan melalui grup WhatsApp bernama “Merdeka Platform” yang berisi tim dari Govtech atau Warung Teknologi.

Pada bulan Maret 2020, Google Asia Pasifik Pte Ltd melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar 59.997.267 dollar Amerika Serikat. Lalu, pada tahun 2021, Google kembali menambahkan investasi ke perusahaan Nadiem sebanyak 276.843.141 dollar Amerika Serikat setelah Nadiem meneken peraturan yang menjadikan Google sebagai satu-satunya produk yang digunakan dalam pengadaan TIK.

Dalam kasus ini, empat terdakwa disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan