
Angka Pengguna Narkoba di Sumatera Utara yang Menjadi Perhatian Serius
Sejumlah data menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen dari total penduduk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk provinsi ini mencapai 15.785.839 jiwa. Dengan demikian, diperkirakan sekitar 1,5 juta orang terkena dampak narkoba.
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyampaikan bahwa angka tersebut menjadi perhatian serius. Ia menjelaskan bahwa keberadaan narkoba di wilayah ini sangat masif, khususnya di Kota Medan. Hal ini berdampak negatif terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Kejahatan narkoba memiliki risiko yang sangat tinggi bagi pembangunan SDM, sehingga ini menjadi hal penting yang menjadi prioritas kita, khususnya di Kota Medan," ujarnya.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Kantor Gubernur Sumut, Desman menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas dan menanggulangi masalah narkoba.
Salah satu cita-cita nomor 7 adalah melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba agar bisa efektif. Dalam rakor ini juga dibahas strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk penanganan organisasi masyarakat yang terafiliasi dengan narkoba.
Penutupan Diskotek Marcopolo
Desman mengapresiasi langkah Forkopimda Sumut yang telah menghancurkan diskotek Marcopolo, yang disebut berafiliasi dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Penertiban di berbagai tempat hiburan malam yang selama ini digunakan untuk kegiatan berkaitan dengan narkotika, seperti di THM Marco Polo, New Blue Star, dan CDI, merupakan langkah strategis.
Rehabilitasi Narkoba
Terkait rehabilitasi narkoba, Desman mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam membangun tempat rehabilitasi. Namun, ia menawarkan kolaborasi dengan pihak swasta untuk membangun panti rehabilitasi. "Kami membuka kesempatan bagi swasta yang ingin berinvestasi dan bekerja sama dengan pemerintah, termasuk rumah sakit, untuk membangun tempat rehabilitasi," ujarnya.
Asisten Pemerintah Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk menambah tempat rehabilitasi narkoba dengan memanfaatkan Rumah Sakit Kusta Lau Simomo. "Ke depan, kita akan memberdayakan rumah sakit yang ada, termasuk Rumah Sakit Lau Simomo, untuk menangani ketergantungan terhadap obat dan narkotika," ujarnya.
Selain itu, rumah sakit jiwa juga akan diberdayakan untuk rehabilitasi pencandu narkoba. "Di rumah sakit jiwa juga ada, dan kami akan membuka klinik di sana untuk penanganan ketergantungan obat dan narkoba," tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!