Nasib 2 Polisi Viral Terlibat Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 28x dilihat
Nasib 2 Polisi Viral Terlibat Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar
Nasib 2 Polisi Viral Terlibat Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar

Kasus Penipuan Akpol: Dua Anggota Polisi Terlibat dalam Modus "Jalur Kapolri"

Sebuah kasus penipuan yang melibatkan dua anggota kepolisian dan dua warga sipil sedang menjadi perhatian publik. Keempatnya diduga menipu masyarakat dengan janji mengantarkan anak korban lulus seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui “jalur khusus” yang disebut sebagai “jalur Kapolri”. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Jawa Tengah.

Modus Penipuan yang Mengelabui Korban

Modus yang digunakan oleh para pelaku sangat terstruktur dan berbasis kepercayaan. Dalam kasus ini, korban adalah seorang pengusaha bernama Dwi Purwanto (42), yang ingin anaknya lolos seleksi Akpol. Para pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menawarkan kuota istimewa bagi calon taruna tertentu.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dengan menggunakan dalih adanya jalur khusus, mereka meyakinkan korban bahwa anaknya bisa diterima tanpa melalui proses seleksi biasa. Dwi kemudian percaya dan menyerahkan uang senilai Rp 2,6 miliar secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun tunai.

Namun, setelah menunggu cukup lama, anak Dwi tidak kunjung dinyatakan lulus. Kekecewaan dan keraguan muncul, sehingga ia akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025.

Penyidikan dan Tindakan Hukum

Setelah pemeriksaan awal, penyidik menemukan bukti kuat bahwa ada tindakan penipuan dan penggelapan. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, dua anggota polisi yang terlibat, yaitu Aipda Fachrurohim dan Bripka Alexander Undi Karisma, juga menjalani pemeriksaan etik oleh Bidpropam Polda Jateng. Mereka kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sambil menunggu sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Tanggung Jawab dan Kepastian Proses

Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang menyalahgunakan jabatan. Ia juga menekankan bahwa proses seleksi Akpol dilakukan secara gratis, transparan, dan akuntabel.

“Seleksi Akpol bersifat BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada pungutan biaya atau intervensi pihak mana pun,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji dari siapa pun yang mengaku bisa membantu kelulusan seleksi Polri. Selain itu, pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya korban lain yang terkena modus serupa.

Peran Pelaku Warga Sipil

Dua pelaku warga sipil, yaitu Agung dan Joko, juga sedang diperiksa intensif oleh penyidik. Mereka dianggap sebagai pihak pertama yang mendekati korban dan meyakinkan bahwa ada kuota khusus. Mereka juga terlibat dalam proses pembuatan janji-janji tersebut.

Penyidik tengah mendalami aliran dana yang melibatkan kedua orang tersebut. Mereka dituduh membujuk korban untuk menyerahkan uang dengan janji kelulusan anaknya.

Langkah Tegas dan Harapan Masa Depan

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi Polri. Setiap pelanggaran etik atau tindak pidana oleh anggotanya akan ditindak tegas.

Artanto menambahkan bahwa jika ada korban lain yang ingin melaporkan kasus serupa, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut.

Penutup

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa segala bentuk penipuan, terutama yang melibatkan lembaga resmi seperti Polri, harus diwaspadai. Proses seleksi Akpol harus dijalani dengan cara yang benar dan sesuai aturan, tanpa campur tangan pihak luar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan