
Nasib AKP Nundarto yang Digerebek Mesum di Rumah Janda
AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong, kini resmi dipecat setelah digerebek mesum di rumah seorang janda. Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa tersebut berawal dari tindakan yang dilakukan oleh AKP Nundarto, yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang janda yang bekerja sebagai guru PAUD.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sidang Etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKP Nundarto berlangsung tertutup di Polda Jawa Tengah pada Rabu (20/10/2025). Hasil sidang menghasilkan keputusan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP Nundarto. Keputusan ini diambil karena berbagai pertimbangan yang memberatkan, termasuk tindakan yang mencoreng citra Polri.
Dalam sidang tersebut, hakim menghadirkan tujuh saksi, dua di antaranya adalah istri sah AKP Nundarto dan selingkuhannya. Selain itu, AKP Nundarto juga diduga sudah berulang kali mendatangi rumah janda tersebut, hingga akhirnya ditangkap basah oleh warga.
Detik-Detik Penggerebekan
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Jumat (19/9/2025) dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, AKP Nundarto sedang asyik berduaan dengan Y, janda anak dua yang bekerja sebagai guru PAUD di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Awalnya, kecurigaan masyarakat terhadap AKP Nundarto bermula dari kehadirannya di Desa Tunggulsari pada Kamis (18/9/2025) pagi untuk mengamankan demo warga terkait izin tambang galian C. Setelah demo selesai, ia tidak kembali ke markas dan diam-diam menyelinap ke rumah Y.
Warga yang melihat hal tersebut kemudian memutuskan untuk mengintai rumah Y. Akhirnya, mereka menemukan AKP Nundarto di dalam rumah Y dan merekamnya. Video berdurasi 16 detik menjadi bukti bahwa AKP Nundarto diduga sedang berbuat mesum.
Tindakan Warga dan Reaksi dari Pihak Terkait
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan pemuda yang melihat AKP Nundarto masuk ke rumah Y. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada RT, yang akhirnya mengajak warga untuk mengintai rumah Y.
Solikhin, warga sekitar, mengatakan bahwa AKP Nundarto tidak tahu bahwa dirinya sedang diawasi. Ia sempat sembunyi di dapur rumah Y saat digerebek. Tindakan ini membuat AKP Nundarto tidak bisa berkutik dan direkam oleh warga.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, AKP Nundarto mengajukan banding terhadap putusan sidang etik. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang hasil banding tersebut.
Penyelidikan Lanjutan
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami potensi pidana dalam kasus ini. Sebelumnya, AKP Nundarto ditahan atau ditempatkan dalam penempatan khusus sejak Senin (22/9/2025), setelah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan penyidik Propam.
Selama satu tahun terakhir, AKP Nundarto diduga telah menjalin hubungan asmara dengan Y. Namun, warga tidak berani mengambil tindakan karena belum ada bukti yang kuat. Hingga akhirnya, pada Jumat (19/9/2025), warga sepakat untuk mengintai dan menangkap AKP Nundarto secara langsung.
Kesimpulan
Kasus AKP Nundarto menjadi peringatan bagi para anggota polisi untuk menjaga etika dan moral. Tindakan yang dilakukan oleh AKP Nundarto tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi masyarakat. Dengan adanya sidang etik dan putusan PTDH, diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel kepolisian.