Perusahaan Ride Hailing dan Pemesanan Makanan Menghadapi Tantangan Pasca-Merger Gojek dan Grab
Kemungkinan merger antara perusahaan layanan on-demand Gojek dan Grab dianggap akan memberikan dampak signifikan terhadap kompetitor seperti Maxim dan Shopee Food. Dengan pasar yang dikuasai oleh satu entitas bisnis, para pemain lain akan menghadapi tantangan besar dalam bersaing.
Menurut ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, dominasi satu pihak dalam pasar akan menjadi pukulan bagi kompetitor. Ia menilai bahwa perusahaan-perusahaan kecil membutuhkan modal besar untuk bisa bersaing secara efektif. Jika tidak mampu bersaing melalui harga dan promo, maka Maxim kemungkinan akan meninggalkan pasar Indonesia.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu-dua pihak itu penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena punya dana besar juga,” ujar Huda.
Namun, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura, berpendapat bahwa Maxim dan kompetitor lainnya masih memiliki peluang bertahan. Menurutnya, ada ruang yang tidak dimiliki oleh perusahaan merger yang bisa dimanfaatkan oleh Maxim maupun Shopee Food.
Misalnya, dari sisi akuisisi pedagang, mereka bisa menawarkan potongan harga yang lebih rendah sehingga menarik minat pedagang. “Grab Gojek memotong 20% ke merchant-merchant. Jika Shopee Food atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah, saya rasa itu menarik,” kata Tesar.
Ia menambahkan bahwa dengan harga potongan yang lebih murah, harga yang diterima pelanggan juga akan lebih murah, sehingga membuat perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat.
“Peluang Maxim dan teman-teman bisa bertahan itu saya lihat masih tinggi, cuma pastikan mereka tetap punya value proposition yang jelas, misalnya harga jauh lebih murah atau pelayanan jauh lebih bagus,” tambahnya.

Respons Maxim
Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menimbulkan dominasi pasar. Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan bahwa pihaknya mendengar isu tersebut dan khawatir dapat mengarah pada praktik monopoli.
“Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya,” katanya saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim, Kamis (11/12/2025).
Dirhamsyah menyatakan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut. Terkait mitigasi risiko, ia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.
“Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara. Wakil Ketua KPPU Aru Armando menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.
“KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.
“Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.