Karier Politik Mustafa Yasin Terancam
Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kini menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah haji plus. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depannya di parlemen daerah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 6 November 2025. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kasus ini bermula ketika Mustafa, yang juga memimpin PT Novavil Travel Haji dan Umrah, menjanjikan keberangkatan haji plus kepada 56 calon jemaah. Namun pada hari keberangkatan, jamaah gagal berangkat karena visa yang disiapkan bukan visa haji, melainkan visa kerja. Sejumlah korban melapor ke polisi setelah merasa tertipu dan kehilangan dana yang mereka setorkan.
“Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Saat ini nilai kerugian masih dalam pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ujar sumber kepolisian yang dikonfirmasi.
Penyangkalan Mustafa Yasin
Menanggapi kasus tersebut, Mustafa membantah melakukan penipuan. Ia beralasan bahwa visa yang digunakan adalah visa amil, bukan visa kerja. “Para jemaah masuk ke Arab Saudi lewat kuota haji domestik (dakhili), lalu dibuatkan izin tinggal (iqamah) sebelum mendapat izin haji,” ujar Mustafa.
Meski begitu, klarifikasi itu belum menghentikan proses hukum yang kini terus berjalan di Polda Gorontalo. Penyidik menyatakan akan segera memanggil sejumlah saksi tambahan dan melakukan audit terhadap aliran dana yang digunakan dalam program haji plus tersebut.
Tanggapan dari PKS
PKS, partai politik yang menjadi basis politik Mustafa Yasin, menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen menjalankan mekanisme etik internal. “PKS tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan klarifikasi dan sidang etik dijalankan. Kami ingin memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan sesuai nilai-nilai keislaman,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.
PKS juga memastikan akan menggelar sidang Dewan Syariah dan Majelis Etik pekan depan untuk menentukan langkah politik berikutnya, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika dinilai melanggar kode etik partai. Fraksi PKS di DPRD Gorontalo juga telah diminta menjaga soliditas dan memastikan agenda legislatif tetap berjalan normal.