
Pencabutan Kewarganegaraan Mantan Presiden Madagaskar
Pemerintah baru Madagaskar mengambil langkah tegas dengan mencabut kewarganegaraan mantan presiden Andry Rajoelina melalui dekret yang diterbitkan pada Jumat (24/10/2025), hanya sepuluh hari setelah ia digulingkan dalam kudeta militer. Keputusan ini menurut laporan media lokal berarti Rajoelina tidak lagi dapat mencalonkan diri dalam pemilihan umum mendatang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam dokumen resmi yang dimuat di lembaran negara, pemerintah menyatakan bahwa “kewarganegaraan Malagasy Andry Rajoelina dicabut karena ia telah memperoleh kewarganegaraan Perancis pada 2014.” Informasi ini juga dikonfirmasi oleh media setempat yang membagikan foto dekret tersebut secara daring.
Undang-Undang Kewarganegaraan Ganda
Langkah pencabutan ini merujuk pada undang-undang Madagaskar yang menyebutkan bahwa setiap warga negara yang secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Madagaskarnya. Radio France Internationale (RFI) melaporkan bahwa dekret tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak lingkaran Perdana Menteri baru, Herintsalama Rajaonarivelo, yang juga menandatangani perintah resmi tersebut.
Isu kewarganegaraan ganda Rajoelina sebelumnya telah menimbulkan skandal besar di dalam negeri. Fakta bahwa ia telah menjadi warga negara Perancis sejak 2014 baru terungkap menjelang pemilihan presiden November 2023. Meski sempat memicu seruan agar ia didiskualifikasi, Rajoelina tetap maju dan memenangkan pemilu yang diboikot oleh sejumlah partai oposisi.
Krisis Politik dan Kudeta Militer
Krisis politik di Madagaskar memuncak pada awal Oktober ketika gelombang protes besar-besaran yang dipimpin oleh kelompok muda meletus di berbagai kota. Situasi semakin genting setelah Kolonel Michael Randrianirina, komandan unit militer CAPSAT, menolak perintah untuk menekan aksi protes tersebut.
Pada 11 Oktober, Randrianirina menyatakan bahwa pasukannya “tidak akan mematuhi perintah untuk menumpas gerakan rakyat,” sementara aparat keamanan lain tetap berusaha membubarkan massa dengan kekerasan. Tiga hari kemudian, pada 14 Oktober, parlemen mengumumkan pemakzulan Rajoelina.
Di hari yang sama, Randrianirina disumpah sebagai presiden sementara, dan berjanji akan menyelenggarakan pemilihan umum dalam dua tahun ke depan. Sementara itu, Rajoelina dilaporkan melarikan diri dari negara itu setelah pemakzulannya. Ia kemudian mengatakan bahwa dirinya sedang bersembunyi demi alasan keamanan, namun tidak mengungkapkan lokasi keberadaannya.
Dari Reformis ke Tokoh Kontroversial
Andry Rajoelina, 51 tahun, dikenal sebagai mantan disk jockey dan pengusaha media yang naik ke tampuk kekuasaan pada 2009 setelah menggulingkan Presiden Marc Ravalomanana. Ia kemudian kembali memenangkan pemilu 2018 dan 2023, namun kedua masa jabatannya diwarnai tudingan korupsi, pelanggaran HAM, serta tuduhan memanfaatkan aparat keamanan untuk mempertahankan kekuasaan.