Nasib Tragis YouTuber Resbob Usai Hina Suku Sunda: Dipecat, Di-DO, dan Ditahan di Sel Khusus

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 16x dilihat
Nasib Tragis YouTuber Resbob Usai Hina Suku Sunda: Dipecat, Di-DO, dan Ditahan di Sel Khusus

Penangkapan Resbob dan Dampaknya

Resbob, seorang YouTuber yang dikenal dengan nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, setelah sempat berpindah-pindah tempat. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Senin (15/12/2025). Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal guna mendalami dugaan perbuatannya.

Proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta selesai, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kehilangan Status sebagai Anggota GMNI

Tidak hanya diamankan, dugaan ujaran kebencian yang dialami Resbob berbuntut panjang. Salah satunya adalah penghapusan statusnya sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Resbob telah diberhentikan secara tidak terhormat dari keanggotaannya di GMNI. Pemberhentian tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat pleno internal Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), kampus asal Resbob.

“Iya, dia sebelum ditangkap sudah kami berhentikan sebagai kader GMNI per tanggal 13 Desember melalui rapat pleno internal komisariat UWKS,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo.

Sanksi dari Kampus

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga menjatuhkan sanksi tegas kepada YouTuber Resbob. Kampus yang berada di Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, itu resmi mencabut status kemahasiswaannya atau drop out (DO).

Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si mengatakan keputusan tersebut ditetapkan pada Minggu (14/12/2025) berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa. Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) semester tiga, namun tidak mengikuti proses perkuliahan secara penuh.

“Keputusan ini diambil setelah kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa,” kata Nugrahini.

Di Tempatkan di Sel Khusus

Resbob saat ini telah berada di sel khusus di Mapolda Jabar dan tengah dilakukan penyelidikan oleh Reserse Siber. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pihaknya secara kontinyu memeriksa beberapa saksi yang menguatkan kasus ini.

“Kami secara kontinyu memeriksa ke beberapa saksi yang menguatkan, seperti saksi pelapor, saksi ahli bahasa, dan nanti saksi kaitan elektronik.”

Tuduhan Hinaan Terhadap Suku Sunda

Resbob menjadi viral setelah videonya yang menghina suku Sunda beredar luas di media sosial. Advokat Sunda, Cepi Hendrayani, menilai pernyataan Resbob telah merendahkan martabat suku Sunda dan sengaja dibuat untuk mencari sensasi.

“Perbuatan yang dilakukan telah menghina, melukai, dan menyakiti masyarakat Sunda yang dikenal sangat menjunjung tinggi sopan santun,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MAF dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan kebencian berdasarkan SARA. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

Penanganan Kasus oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jabar

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait penanganan laporan terhadap YouTuber Resbob berinisial MAF yang diterima pada Jumat (12/12/2025). Laporan tersebut saat ini telah didistribusikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Ada (laporan di Polda Metro Jaya), baru 12 Desember kemarin, baru didistribusikan ke Ditsiber. Ya mungkin nanti kalau Ditsiber menangani pasti akan koordinasi dengan Polda Jabar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan