
Penilaian Teknis Manajemen Talenta ASN di Maluku Utara Akan Selesai pada November 2025
Tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan segera mengetahui nasib jabatan mereka pada bulan November 2025 mendatang. Proses ini merupakan bagian dari penilaian teknis manajemen talenta yang dilakukan oleh Komite Talenta Pemprov Maluku Utara.
Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan setempat. Hasil akhir dari penilaian ini belum langsung diputuskan, karena masih perlu dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan menunggu proses administrasi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa proses penilaian teknis telah rampung pada bulan Oktober 2025. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi sistem merit dan manajemen ASN yang lebih objektif serta transparan.
“Hari ini kita lanjutkan sesi wawancara bagi pejabat aktif, termasuk Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Samsuddin kepada aiotrade.
Proses penilaian teknis ini tidak lagi menguji kemampuan teknis pejabat, karena uji kompetensi telah dilakukan sebelumnya oleh pihak ketiga. Sekarang fokusnya adalah mengonfirmasi motivasi dan komitmen mereka apakah masih memiliki semangat untuk bekerja, siap bergeser, atau tetap ingin berkontribusi di posisi saat ini.
“Kita tidak lagi menguji kemampuan, karena itu sudah dilakukan oleh pihak ketiga saat uji kompetensi. Sekarang kita hanya mengonfirmasi motivasi dan komitmen mereka,” jelas Samsuddin.
Proses Penilaian dan Kemungkinan Rotasi Jabatan
Menurut Samsuddin, hasil penilaian teknis ini belum langsung diputuskan karena masih harus dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara dan menunggu proses administrasi Pertek dari BKN. “Setelah ini hasilnya akan kami laporkan ke Ibu Gubernur, kemudian diajukan pertek ke BKN. Jadi tinggal menunggu prosesnya saja,” tambahnya.
Ia juga membenarkan bahwa proses penilaian ini bisa rampung pada November 2025. “Ya, bisa saja bulan depan. Tergantung kecepatan proses di BKN,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya rotasi jabatan, Samsuddin menjelaskan bahwa keputusan akhir akan menyesuaikan hasil penilaian. Pejabat yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 dalam sistem manajemen talenta berpeluang untuk tetap di posisi saat ini atau bergeser sesuai kebutuhan organisasi.
“Kalau berada di kotak 7, 8, dan 9, itu arahannya bisa tetap, bisa juga bergeser. Jadi kemungkinan besar mengarah pada pergeseran, bukan penghapusan jabatan,” terangnya.
Daftar Tujuh Pejabat Eselon II yang Mengikuti Tahapan Penilaian
Berikut adalah daftar tujuh pejabat eselon II yang mengikuti tahapan penilaian teknis manajemen talenta:
- Nirwan M. T. Ali — Kepala Inspektorat
- Sukur Lila — Kepala Dinas Kehutanan
- Fachrudin Tukuboya — Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Suriyanto Andili — Kepala Dinas ESDM
- Dra. Hairia — Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan
- Asrul Gailea — Asisten Administrasi Umum Setda
- Abubakar Abdullah — Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan