
Perundungan di Sekolah: Kritik dari Menteri HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti seriusnya masalah perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa baik instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak menangani isu ini secara serius.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai setelah ditanya oleh wartawan mengenai tanggapan sebagai Menteri HAM terhadap kejadian perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Ia menyatakan bahwa lembaga-lembaga yang berada di bidang pendidikan tidak menjadikan perundungan sebagai prioritas utama.
“Kalau jujur kan tidak menyakitkan, kan? Saya melihat lembaga-lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” tegas dia di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah perundungan. Pigai memberikan waktu selama satu bulan kepada instansi yang relevan untuk membuat peraturan yang dapat meminimalisir perundungan.
“Kalau terus (terulang), saya akan keluarkan Permen (Peraturan Menteri) Hak Asasi Manusia, peraturan menteri. Ya, ini sudah bahasa yang saya agak sedikit kencang ini. Enggak ada, kita enggak usah pakai UU,” jelas dia.
Menurut Pigai, aksi perundungan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu semua orang, terutama para pelajar yang menjadi generasi bangsa. Ia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia sejak dini agar bisa menjadi kompeten dalam kemampuan pengetahuannya, keterampilannya, dan etiknya.
“Kita kan mau 2045 leading di tingkat dunia. Gimana kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang? Penguatan sumber daya manusia yang kompeten dari kemampuan pengetahuannya, keterampilannya, etitutnya,” tegas dia.
Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Ibu korban, Y (37), mengungkapkan bahwa dugaan perundungan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi.
Sang anak mengalami kekerasan sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut Y, perundungan terjadi sejak awal masa MPLS.
“Awal dari MPLS udah kena juga dia, ditabokin sampai tiga kali," ujar Y saat ditemui di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (10/11/2025).
Sejak masa itu, sang anak diduga mengalami intimidasi, salah satunya adalah pemukulan. Kejadian ini menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya terjadi sekali, tetapi bisa berulang dan memiliki dampak psikologis yang berat bagi korban.
Langkah yang Diperlukan
Perundungan di lingkungan pendidikan harus segera ditangani dengan serius. Instansi pemerintah dan swasta yang menangani dunia pendidikan perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Diperlukan regulasi yang jelas dan efektif untuk mencegah serta mengatasi perundungan.
Selain itu, kesadaran masyarakat dan orang tua juga sangat penting. Orang tua harus lebih waspada terhadap tanda-tanda perundungan yang dialami anak-anak mereka. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah, perundungan bisa diminimalisir dan korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak.