Negara dengan Gaji Terendah di Dunia 2026

Negara dengan Gaji Terendah di Dunia 2026

Standar Gaji Minimum di Dunia: Tantangan dan Kebijakan yang Diambil

Menentukan standar hidup layak melalui upah minimum menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama di tengah dinamika ekonomi global. Ketimpangan dalam pengupahan masih terjadi, terutama di negara-negara dengan gaji terendah. Upah minimum sendiri merupakan batas bawah gaji yang diatur secara hukum untuk mencegah pengeksploitasi tenaga kerja. Meski berfungsi sebagai pelindung hak dasar, besaran angka ini sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, indeks biaya hidup, serta kebijakan politik di masing-masing wilayah.

Berikut adalah daftar negara dengan kebijakan upah paling minim berdasarkan data terbaru:

  1. India

    India memiliki sistem pengupahan yang cukup kompleks karena ditentukan oleh pemerintah negara bagian masing-masing. Hal ini membuat kesenjangan upah antarwilayah terasa sangat mencolok. Misalnya, di daerah Bihar, upah harian pekerja hanya berkisar di angka INR 160 atau sekitar Rp29 ribuan saja. Sementara itu, di Delhi, upah harian mencapai INR 423 (sekitar Rp76 ribu). Secara bulanan, pekerja lulusan sarjana di Delhi bisa mengantongi sekitar Rp4,4 juta, namun bagi pekerja tak terampil, mereka harus bertahan hidup dengan pendapatan di kisaran Rp3,3 juta per bulan.

  2. Nigeria

    Nigeria sempat menjadi sorotan saat Presiden Bola Tinubu mengesahkan National Minimum Wage Act 2024. Kebijakan ini menaikkan upah minimum nasional menjadi N70.000 atau sekitar Rp863 ribu per bulan, melonjak cukup signifikan dari angka sebelumnya yang hanya N30.000 pada tahun 2019. Meskipun sudah naik lebih dari dua kali lipat, angka ini masih menempatkan Nigeria dalam daftar negara dengan upah yang sangat minim di level global. Tantangan inflasi yang tinggi di negara ini membuat daya beli masyarakatnya tetap terjepit meski sudah ada kenaikan gaji secara regulasi.

  3. Uzbekistan

    Memasuki tahun 2026, Uzbekistan menetapkan upah minimum nasional di angka 1.271.000 UZS atau setara dengan Rp1,76 juta per bulan. Menariknya, meski upah minimumnya tergolong rendah, rata-rata pendapatan penduduk di sana sebenarnya berada di angka yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp8,58 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum di Uzbekistan hanya berfungsi sebagai jaring pengaman paling dasar, sementara sektor-sektor industri formal lainnya sudah mulai memberikan apresiasi gaji yang lebih kompetitif bagi para pekerjanya.

  4. Pakistan

    Mirip dengan sistem di tanah air, Pakistan menerapkan pengaturan upah minimum yang dibagi berdasarkan wilayah atau provinsi. Saat ini, provinsi seperti Sindh, Punjab, dan Khyber Pakhtunkhwa menjadi wilayah dengan standar upah tertinggi di negara tersebut. Pemerintah setempat mematok angka PKR 40.000 atau sekitar Rp2,42 juta per bulan sebagai standar upah minimum. Angka ini terus dipantau ketat mengingat Pakistan juga sedang berjuang menstabilkan kondisi ekonomi domestiknya agar kesejahteraan buruh tidak semakin merosot.

  5. Armenia

    Armenia menetapkan standar gaji bulanan yang tidak jauh berbeda dengan negara-negara berkembang lainnya di Asia Tengah. Saat ini, upah minimum yang berlaku di sana adalah 75.000 AMD atau jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar Rp3,36 juta per bulan. Namun, kamu jangan salah kaprah dulu, karena rentang pendapatan rata-rata warga Armenia sebenarnya bisa mencapai Rp13,16 juta per bulan. Hal ini menandakan bahwa upah minimum di sana benar-benar ditujukan untuk sektor pekerjaan paling dasar atau level pemula.

  6. Kazakhstan

    Pemerintah Kazakhstan mengambil langkah yang cukup berisiko pada awal tahun 2026 dengan memutuskan untuk menunda kenaikan upah minimum. Keputusan ini membuat nominal gaji terendah di negara tersebut tertahan di angka 85.000 KZT atau sekitar Rp2,98 juta per bulan. Penundaan ini kabarnya dilakukan untuk menjaga stabilitas beban operasional perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi regional. Dampaknya, para pekerja di Kazakhstan harus lebih ekstra dalam mengatur keuangan pribadi mereka karena tidak adanya kenaikan pendapatan di tahun ini.

  7. Filipina

    Filipina memiliki pembagian upah yang sangat spesifik antara Asisten Rumah Tangga (ART) dan pekerja sektor swasta. Untuk ART, gaji bulanan yang ditetapkan adalah 7.800 Peso atau sekitar Rp2,20 juta. Sementara itu, buruh atau karyawan swasta menggunakan hitungan tarif harian. Pekerja swasta di Filipina rata-rata menerima 658 hingga 695 Peso per hari. Jika diasumsikan bekerja selama 22 hari dalam sebulan, seorang pekerja bisa membawa pulang upah sekitar Rp4,3 juta. Angka ini bervariasi tergantung pada wilayah kerjanya, dengan Manila sebagai wilayah dengan standar tertinggi.

  8. Ukraina

    Meskipun masih berada dalam situasi yang menantang secara geopolitik, pemerintah Ukraina tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan pekerjanya. Per Januari 2026, ambang batas upah minimum di Ukraina naik menjadi 8.647 UAH atau sekitar Rp3,33 juta per bulan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi warga negara agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi akibat konflik yang berkepanjangan. Kenaikan ini juga menjadi sinyal bahwa roda ekonomi di sana tetap berusaha berputar meski dalam kondisi sulit.

  9. Vietnam

    Vietnam menjadi salah satu negara dengan upah terendah di dunia yang cukup progresif dalam melakukan penyesuaian gaji. Per 1 Januari 2026, Vietnam resmi menaikkan upah minimum sebesar 7,2 persen yang dibagi ke dalam empat zona wilayah berbeda. Wilayah 1 yang mencakup kota besar seperti Hanoi dan Ho Chi Minh City memiliki upah tertinggi sebesar Rp3,41 juta. Sedangkan untuk Wilayah 4 yang mencakup daerah pedesaan, upah minimumnya dipatok di angka Rp2,3 juta. Pembagian zona ini bertujuan agar upah yang diterima pekerja relevan dengan biaya hidup di lokasi mereka tinggal.

  10. Indonesia

    Indonesia menutup daftar ini dengan kebijakan upah minimum yang merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2025. Di tahun 2026, terjadi kenaikan UMP di rentang 5 persen hingga 8 persen di berbagai provinsi. Namun, Indonesia tetap masuk dalam daftar ini karena masih adanya wilayah dengan standar upah yang cukup rendah. Jawa Tengah dan Jawa Barat masih tercatat sebagai wilayah dengan UMP terendah, yakni di kisaran Rp2,3 juta per bulan. Sebaliknya, Bekasi memegang rekor sebagai daerah dengan upah tertinggi mencapai Rp5,99 juta, yang bahkan melampaui standar gaji di beberapa negara tetangga.

Memahami peta pengupahan global memberikan kita perspektif tentang bagaimana sebuah negara menghargai tenaga kerjanya. Meski Indonesia masuk dalam daftar negara dengan upah terendah di dunia, tren kenaikan tahunan menunjukkan adanya upaya untuk terus meningkatkan daya beli masyarakat.