
Nelayan dan Ketua Rukun Nelayan Minta Pemerintah Tindak Kebocoran PAD Sektor Perikanan
Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bersama para Ketua Rukun Nelayan (RN) menyoroti adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perikanan. Mereka meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan daerah.
Ketua Rukun Nelayan Bojongsalawe, Sugito, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD Pangandaran guna menyampaikan isu ini. Menurutnya, masih banyak transaksi jual beli ikan yang tidak melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga retribusi daerah tidak terserap secara optimal.
“Retribusi dari sektor perikanan diduga masih bocor. Banyak bakul liar yang membeli ikan langsung dari nelayan tanpa melewati proses lelang di TPI. Dalam transaksi seperti itu, tidak ada potongan retribusi untuk daerah,” ujar Sugito melalui pesan aplikasi, Rabu (24/9/2025).
Sugito menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah oleh aparat terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangandaran. Ia menilai bahwa kelompok pengawas masyarakat hanya bisa melapor jika menemukan pelanggaran, sedangkan yang memiliki kewenangan untuk menindak adalah Satpol PP.
“Jika kebocoran ini tidak ditangani, Pemkab tidak akan mendapat pemasukan dari sektor ini. Dampaknya juga akan dirasakan oleh KUD dan TPI,” tambahnya.
Menurut Sugito, keberadaan bakul liar tidak hanya merugikan daerah tetapi juga para nelayan secara tidak langsung. Mereka justru yang diuntungkan karena memperkaya pihak-pihak di luar sistem resmi.
Tanggapan DPRD atas Aspirasi Nelayan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari nelayan terkait dugaan kebocoran PAD serta masalah aturan dalam peraturan daerah yang baru.
Asep menekankan bahwa retribusi dari pelelangan ikan harus dikelola dengan baik karena potensinya besar. Ia menyarankan agar semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi dan mengatasi kebocoran tersebut.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas jual beli ikan.
- Penguatan koordinasi antara instansi terkait seperti Satpol PP dan pihak TPI.
- Peningkatan kesadaran nelayan tentang pentingnya mematuhi aturan pelelangan.
- Pembenahan sistem retribusi agar lebih transparan dan efisien.
Langkah yang Diperlukan untuk Mengatasi Masalah
Untuk mengatasi kebocoran PAD di sektor perikanan, diperlukan komitmen dari berbagai pihak. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
- Peningkatan pengawasan: Satpol PP dan pihak berwenang perlu lebih aktif dalam melakukan inspeksi dan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal.
- Edukasi kepada nelayan: Memberikan pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya mematuhi aturan pelelangan dan manfaatnya bagi daerah.
- Penguatan sistem digital: Memanfaatkan teknologi untuk memantau alur transaksi ikan dan memastikan retribusi terpenuhi.
- Kolaborasi antar instansi: Melibatkan berbagai instansi seperti KUD, TPI, dan organisasi nelayan dalam upaya pencegahan kebocoran PAD.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebocoran PAD di sektor perikanan dapat diminimalkan dan pemasukan daerah meningkat. Hal ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk nelayan dan masyarakat sekitar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!