
Gugatan Perceraian Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Riskyana Resmi Diajukan ke Pengadilan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kini tengah menangani gugatan perceraian antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo, dengan istrinya, Niena Kirana Riskyana (NKR). Gugatan ini resmi diajukan oleh NKR pada tanggal 11 Desember 2025, dan kini telah masuk dalam proses hukum.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, memberikan konfirmasi mengenai status perkara tersebut. Ia menyatakan bahwa NKR bertindak sebagai penggugat, sedangkan Dito Ariotedjo menjadi tergugat. "NKR penggugat, tergugatnya ABN (Ario Bimo Nandito Ariotedjo). Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember daftarnya," ujar Dede Rika di kantornya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Gugatan ini dilayangkan secara daring melalui sistem e-court dan telah memasuki tahap sidang perdana. Sidang pertama akan digelar pada hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025, di ruang mediasi. Namun, pihak pengadilan tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai isu orang ketiga yang muncul dalam kasus ini karena sudah menyentuh substansi perkara.
Percobaan Kedua Setelah Gugatan Sebelumnya Ditolak
Ini bukanlah upaya pertama Niena untuk mengakhiri pernikahannya. Berdasarkan catatan pengadilan, Niena pernah mengajukan gugatan serupa pada bulan Juni 2025 lalu. Namun, gugatan tersebut ditolak dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O), yang berarti gugatan tidak dapat diterima karena alasan teknis atau yuridis.
"Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Jadi sekarang mengajukan lagi gugatan baru, daftarnya tanggal 11 Desember," jelas Dede Rika lebih lanjut.
Dito Ariotedjo sendiri mengakui bahwa perseteruan dalam rumah tangganya sudah berlangsung sejak pertengahan tahun ini. Ia menegaskan bahwa perpisahan fisik sudah terjadi jauh sebelum gugatan kedua ini diajukan. "Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana (gugatan awal) adalah pada 9 Juli," ungkap Dito dalam keterangannya.
Menepis Rumor: Nama Davina Karamoy Terseret
Di tengah memanasnya proses hukum ini, muncul isu miring yang menyeret nama aktris muda Davina Karamoy (DK). Netizen berspekulasi bahwa Davina adalah sosok di balik retaknya hubungan Dito dan Niena, terutama karena keduanya memiliki kesukaan yang sama pada olahraga padel.
Dito tak tinggal diam melihat rumor tersebut berkembang liar. Ia segera memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baik sang aktris dan menjelaskan kronologi waktu yang sebenarnya. "Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Semua proses perceraian sudah berjalan jauh sebelum saya mengenal DK," tegas Dito.
Dito menambahkan bahwa garis waktu perkenalannya dengan Davina tidak cocok dengan awal mula perpisahannya. "Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli. Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai," lanjutnya.
Reaksi Davina Karamoy: Antara Ikhlas dan Jalur Hukum
Davina Karamoy sendiri tampak gerah dengan tuduhan sebagai "orang ketiga". Melalui unggahan di media sosialnya, ia mencoba menyikapi tudingan netizen dengan kepala dingin meskipun merasa sangat dirugikan. "Jujur sudah di tahap membebaskan dan mencoba ikhlas saja mereka mau ngomong apa atau fitnah apa pun," tulis Davina dalam sebuah unggahan.
Namun, kesabaran Davina ada batasnya. Ia memberikan peringatan keras bahwa dirinya tidak akan ragu untuk membawa masalah fitnah ini ke ranah hukum jika opini publik semakin menyudutkannya. "Isunya semakin kelewatan, sepertinya harus dibawa ke jalur hukum ya," tandasnya.