Nusron: Tidak Ada Sengketa Tanah Baru dalam Satu Tahun Prabowo-Gibran

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 10x dilihat
Nusron: Tidak Ada Sengketa Tanah Baru dalam Satu Tahun Prabowo-Gibran

Kementerian ATR/BPN Klaim Tidak Ada Kasus Sengketa Tanah Baru Selama Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa selama tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul. Ia menegaskan bahwa semua masalah yang saat ini terjadi adalah sisa dari konflik yang sudah ada sejak lama.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang," ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah yang sedang berlangsung saat ini adalah hasil dari permasalahan yang sudah muncul beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa tersebut agar tidak berlarut-larut.

"Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu," jelas Nusron.

Fokus pada Pencegahan Sengketa Tanah

Dalam menghadapi sengketa pertanahan, Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus lebih fokus pada aspek pencegahan. Menurutnya, langkah pencegahan dimulai dengan menciptakan sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel.

"Sistem yang akurat dan akuntabel akan mencegah adanya peluang bagi mafia tanah," tambahnya.

Nusron juga menyoroti pentingnya membangun sistem yang kuat dan tidak mudah dibobol atau dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, cara terbaik untuk melawan mafia tanah adalah dengan memperkuat sistem internal dan meningkatkan transparansi.

Menyelamatkan Kerugian Rp 9,67 Triliun dari Kasus Pertanahan

Dalam upaya pencegahan kejahatan tindak pidana pertanahan pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 9,67 triliun. Dari angka tersebut, sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah berhasil diselamatkan.

"Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali," tegas Nusron.

Langkah-Langkah Strategis dalam Penanganan Pertanahan

Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN antara lain:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan lahan dan penerbitan sertifikat tanah.
  • Mengembangkan sistem digitalisasi data pertanahan untuk memastikan akurasi dan transparansi.
  • Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti lembaga pemerintah daerah dan lembaga hukum.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak atas tanah dan cara mencegah sengketa.

Dengan langkah-langkah tersebut, Nusron optimis bahwa pemerintah dapat terus meminimalkan risiko sengketa tanah dan memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan