Nusron: Tidak Ada Sengketa Tanah Baru dalam Setahun Terakhir

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 24x dilihat
Nusron: Tidak Ada Sengketa Tanah Baru dalam Setahun Terakhir

Kementerian ATR/BPN Klaim Tidak Ada Kasus Sengketa Tanah Baru Selama Setahun Pemerintahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengklaim bahwa selama tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul. Hal ini disampaikan oleh Nusron saat memberikan pernyataan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang," ujar Nusron.

Ia menjelaskan bahwa semua sengketa tanah yang saat ini masih dalam proses penyelesaian merupakan kasus-kasus lama yang sudah muncul sebelumnya. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus pada upaya penyelesaian masalah pertanahan agar tidak berkepanjangan.

"Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu dari 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu," jelas Nusron.

Fokus pada Pencegahan Sengketa Tanah

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Menurutnya, langkah pencegahan dimulai dengan menciptakan sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel, sehingga bisa mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

"Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel agar tidak bisa dibobol atau diakali. Dengan demikian, mafia tanah akan semakin sulit untuk bertindak," tambah Nusron.

Penyelamatan Kerugian Rp 9,67 Triliun

Dalam penanganan kejahatan tindak pidana pertanahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 9,67 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah berhasil diselamatkan.

"Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali," tukas Nusron.

Strategi Jangka Panjang dalam Pengelolaan Tanah

Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan tanah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kasus sengketa yang muncul akibat kesalahan administrasi atau manipulasi data.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk mempercepat proses pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki tingkat ketidakpastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat meminimalkan konflik antar pemilik lahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.

Kesimpulan

Dengan klaim bahwa tidak ada kasus sengketa tanah baru selama setahun pemerintahan, Nusron Wahid menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah pertanahan. Meskipun banyak masalah yang muncul dari masa lalu, upaya pencegahan dan perbaikan sistem dianggap sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Dengan pendekatan yang lebih akurat dan transparan, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menciptakan lingkungan pertanahan yang lebih stabil dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan