
aiotrade.CO.ID – JAKARTA.
Bank Indonesia (BI) telah memulai penerimaan obligasi korporasi sebagai underlying dalam transaksi repo (repurchase agreement) dalam operasi moneter. Pada tahap awal, BI akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying repo. Langkah ini menandai perluasan saluran transmisi kebijakan moneter yang sebelumnya lebih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dampak Kebijakan BI terhadap Pasar Obligasi
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menjelaskan bahwa kebijakan BI yang membolehkan obligasi korporasi sebagai underlying repo memiliki potensi untuk meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar obligasi korporasi tertentu. Hal ini bisa dilakukan melalui penurunan premi likuiditas dan imbal hasil.
Secara makro, langkah ini juga berpotensi memperluas saluran transmisi kebijakan moneter, mengurangi ketergantungan sistem keuangan pada surat utang negara, serta mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan jangka panjang sektor riil.
Namun, Rizal menyampaikan beberapa risiko utama dari kebijakan ini. Pertama, adanya perpindahan risiko kredit dan volatilitas harga obligasi korporasi ke neraca BI, terutama saat terjadi tekanan pasar. Kedua, potensi moral hazard jika pelaku pasar terdorong untuk menahan obligasi yang lebih berisiko karena akses likuiditas ke BI. Ketiga, risiko tata kelola jika penetapan emiten yang layak tidak dilakukan secara selektif dan transparan.
Persyaratan untuk Pengembangan Repo Obligasi Korporasi
Rizal menilai bahwa pembukaan repo obligasi korporasi di luar SMF pada prinsipnya memungkinkan. Namun, harus dilakukan secara bertahap dan terbatas, mengingat tingginya ketidakpastian global dan volatilitas pasar keuangan.
“Perluasan sebaiknya difokuskan pada lembaga quasi-sovereign atau BUMN dengan kualitas kredit sangat baik, disertai batas eksposur yang ketat untuk menjaga kehati-hatian kebijakan moneter,” ujarnya.
Selain itu, Rizal menekankan bahwa obligasi yang layak dijadikan underlying repo BI idealnya memiliki peringkat kredit investment grade, likuiditas pasar sekunder yang memadai, serta diterbitkan oleh lembaga dengan tata kelola dan peran sistemik yang jelas.
“Instrumen dengan volume transaksi rendah, volatilitas tinggi, atau risiko bisnis yang besar sebaiknya dihindari untuk mengurangi risiko harga dan risiko kredit,” tambahnya.
Strategi Manajemen Risiko yang Perlu Diterapkan
Dari strategi kebijakan, Rizal menilai BI perlu menerapkan kerangka manajemen risiko yang ketat. Ini dapat dilakukan melalui pengelompokan collateral berbasis risiko, penerapan haircut dan limit eksposur, serta evaluasi berkala atas kelayakan obligasi.
“Kebijakan ini perlu dikomunikasikan secara jelas sebagai bagian dari penguatan transmisi moneter dan pendalaman pasar keuangan, bukan sebagai instrumen dukungan selektif terhadap korporasi tertentu,” jelas Rizal.
Kriteria yang Dipertimbangkan BI
Sebelumnya, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman mengungkapkan bahwa selama ini, transaksi repo di BI hanya bisa menggunakan SBN sebagai underlying asset atau jaminan. Artinya, apabila bank ingin meminjam dana likuiditas lewat repo, mereka harus menyerahkan SBN ke BI sebagai agunan.
Fitra menambahkan bahwa BI memiliki sejumlah kriteria terkait obligasi korporasi yang dapat diterima, antara lain mencakup peringkat kredit, likuiditas di pasar, dan lembaga penerbit.
Berdasarkan kriteria tersebut, untuk sementara waktu BI menetapkan obligasi yang diterbitkan oleh PT SMF sebagai instrumen berkualitas tinggi yang dapat digunakan sebagai underlying dalam transaksi repo.
Potensi Pengembangan Pasar Obligasi Korporasi
BI mencatat bahwa pengembangan pasar repo akan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, terutama obligasi korporasi sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Perluasan underlying transaksi repo BI dapat mendorong peningkatan transaksi surat berharga berkualitas tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar keuangan dan pada gilirannya menurunkan biaya dana pinjaman korporasi tersebut.
Tantangan yang Dihadapi Pasar Obligasi Korporasi Indonesia
Lebih lanjut, pasar obligasi korporasi Indonesia tercatat masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia. Berdasarkan data IMF dan Asian Bonds Online (2024), nilai outstanding obligasi korporasi Indonesia baru mencapai 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), atau sekitar US$ 29 miliar dari total PDB sebesar US$ 1,396 triliun.
Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain di kawasan, seperti Korea Selatan (60,7% dari PDB), Singapura (27,06%), dan Jepang (16,84%). Adapun total rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 40,19%, dengan outstanding obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai US$ 387 miliar atau 27,72% dari PDB.