
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan integrasi antara Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) serta Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi reksa dana, mulai dari pendaftaran hingga perubahan dan pembatalan produk investasi.
Sejak 2015, manajer investasi dan bank kustodian harus mengirimkan dokumen registrasi yang sama melalui dua sistem berbeda kepada OJK dan KSEI. Hal ini dinilai kurang efisien karena dokumen yang sama disampaikan melalui dua platform terpisah kepada dua pihak berbeda. Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa integrasi sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi reksa dana. Selain itu, KSEI juga mengoptimalkan SPEK untuk mendukung pendaftaran efek ekuitas, surat utang, dan produk investasi lainnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Manfaat Integrasi Sistem
Melalui integrasi sistem ini, proses administrasi reksa dana menjadi lebih sederhana dan efisien. Manajer investasi dan bank kustodian melakukan pendaftaran, perubahan, serta pembatalan reksa dana melalui SPRINT. Selanjutnya, OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, maupun tanggapan pembubaran, yang datanya ditarik oleh SPEK KSEI tanpa langsung memperbarui informasi di S-INVEST.
Bank kustodian kemudian melakukan konfirmasi dan melengkapi data yang diperlukan melalui SPEK. Untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan kepemilikan portfolio, pengisian data serta unggahan dokumen pendukung dilakukan langsung di SPEK tanpa menunggu aliran data dari SPRINT. KSEI akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Selain itu, KSEI akan menyetujui, melihat data pendaftaran, perubahan, maupun pembatalan produk investasi baru akan dikirimkan dari SPEK ke S-INVEST.
Integrasi SPRINT, SPEK, dan S-INVEST juga bertujuan untuk mengurangi duplikasi dokumen yang disampaikan ke OJK dan KSEI. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran produk investasi, meningkatkan integritas dan konsistensi data, hingga menyediakan satu fasilitas terintegrasi untuk pengelolaan administrasi reksa dana.
Pengembangan SPEK dan S-INVEST
KSEI meluncurkan aplikasi SPEK atau e-securities registration pada awal 2017 untuk mendukung pengelolaan pencatatan efek secara elektronik. Melalui SPEK, pendaftaran efek dalam penitipan kolektif KSEI yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara digital, mencakup efek ekuitas, surat utang, hingga reksa dana.
Adapun S-INVEST merupakan platform terintegrasi industri pengelolaan investasi yang diimplementasikan KSEI sejak 2016. Pengembangan itu dilakukan seiring meningkatnya jumlah efek yang tercatat di KSEI. Hingga 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar mencapai 3.575 efek, naik 9% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.273 efek. Sementara itu, jumlah produk investasi tercatat sebanyak 2.317 produk, meningkat 2% dari 2.267 produk pada tahun sebelumnya.
Tantangan dan Harapan
Integrasi sistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri jasa keuangan, terutama dalam hal efisiensi dan akurasi data. Dengan penggunaan sistem yang terintegrasi, manajer investasi dan bank kustodian tidak lagi perlu menghadapi proses yang rumit dan berulang. Hal ini juga akan mempercepat proses pendaftaran produk investasi dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Selain itu, integrasi ini juga menjadi bagian dari roadmap OJK tahun 2023—2027 yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan investasi. Dengan adanya sistem yang terhubung secara digital, seluruh pihak terkait dapat bekerja lebih cepat dan akurat dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan industri jasa keuangan di Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional.