
Kondisi Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kondisi industri perbankan nasional tetap kuat meskipun terdapat peningkatan risiko geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menjelaskan bahwa dampak langsung dari konflik tersebut terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas.
Dian menekankan bahwa eksposur perbankan nasional terhadap kawasan Timur Tengah masih kecil, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap permodalan dan likuiditas perbankan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada potensi penarikan dana massal atau bank rush di sektor perbankan.
Kami memandang potensi bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia sangat kondusif. Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, ujar Dian dalam keterangannya.
Keterkaitan dengan Pihak Non-Residen di Timur Tengah
Menurut Dian, keterkaitan langsung perbankan nasional dengan pihak non-residen di Timur Tengah dari sisi aset maupun liabilitas masih minim. Hal ini membuat tidak adanya dampak signifikan terhadap permodalan dan likuiditas perbankan.
Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka tetap rentan terhadap dinamika global. Jika konflik berlangsung dalam jangka panjang, dampak tak langsung bisa muncul melalui jalur perdagangan dan pasar keuangan.
Jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama, eskalasi konflik geopolitik yang terjadi saat ini berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan berdampak terhadap perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun pasar keuangan, jelasnya.
Ketahanan Perbankan Nasional
Di tengah tekanan global tersebut, OJK menilai ketahanan perbankan nasional tetap solid. Hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat sebesar 25,83 persen. Risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL yang masih di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,17 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
Likuiditas perbankan juga diklaim masih cukup terjaga dan relatif stabil. Rasio AL/DPK dan AL/NCD berada di atas threshold 10 persen dan 50 persen. Selain itu, LDR yang baik sebesar 84,72 persen tetap terjaga di range 78-92 persen.
Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64 persen, yang dinilai masih jauh di atas threshold dan mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan.
Pengawasan dan Uji Ketahanan
OJK secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh. Selain itu, OJK meningkatkan pengawasan individual bank di tengah ketidakpastian global serta memastikan ketahanan perbankan melalui uji ketahanan atau stress test.
Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, katanya.