OJK percepat konsolidasi, BPR banyak gulung tikar 2025

admin.aiotrade 29 Des 2025 3 menit 14x dilihat
OJK percepat konsolidasi, BPR banyak gulung tikar 2025

Perketat Penataan Industri BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah BPR/BPRS dinilai tidak mampu memenuhi standar permodalan dan kebijakan operasional yang diberlakukan. Sebagai respons, OJK telah mencabut izin usaha tujuh bank tersebut pada 2025.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Daftar BPR/BPRS yang ditutup antara lain BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, BPR Disky Suryajaya, BPRS Gayo Perseroda, BPR Artha Kramat, BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, serta BPR Bumi Pendawa Raharja. Seluruhnya mengalami tekanan likuiditas dan permodalan yang signifikan, sehingga tidak mampu memperbaiki kondisi keuangannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha adalah langkah terakhir setelah upaya pembinaan gagal mengembalikan kesehatan bank. “Exit policy ditempuh bila bank sudah membahayakan kelangsungan usaha,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Untuk mencegah situasi serupa, OJK semakin ketat dalam mengawasi BPR/BPRS yang belum memenuhi modal inti minimum. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari penurunan tingkat kesehatan hingga kewajiban merger atau akuisisi. Kebijakan ini menyebabkan jumlah pelaku industri terus menyusut. Saat ini hanya tersisa 1.468 BPR/BPRS yang beroperasi, turun 171 bank dalam lima tahun terakhir.

Hingga 10 Desember 2025, OJK telah menyetujui penggabungan 130 BPR/BPRS menjadi 45 entitas. Selain itu, proses konsolidasi lanjutan atas 226 bank sedang diproses, dengan harapan akan berubah menjadi 79 entitas.

Meski jumlah bank berkurang, kinerja industri secara agregat menunjukkan perbaikan. Dalam lima tahun terakhir, aset BPR/BPRS tumbuh lebih dari 9%. Bank-bank yang bertahan memiliki permodalan lebih kuat dan tata kelola yang lebih baik.

Namun, tantangan tetap ada. Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha, menyebut bahwa pihaknya masih mencatat pertumbuhan positif di tengah persaingan yang semakin ketat. Hingga September 2025, kredit BPR Hasamitra tumbuh 7,54% secara tahunan menjadi Rp 2,72 triliun, sementara laba naik 13,77% menjadi Rp 49,13 miliar.

Di sisi lain, BPR Hariarta Sedana menghadapi tekanan signifikan. Hingga September 2025, laba anjlok 193,49% secara tahunan akibat penurunan dana pihak ketiga dan aset lebih dari 30%. Direktur Operasional BPR Hariarta, Doly Purba, menyebut kebutuhan investasi digital, keterbatasan sumber daya, serta perlambatan ekonomi global menjadi tantangan berat. “Penurunan suku bunga penjaminan LPS juga memengaruhi likuiditas dan akses pendanaan,” ujarnya.

Meski demikian, BPR Hariarta masih optimistis memperbaiki kinerja melalui efisiensi biaya, kolaborasi dengan fintech untuk memperkuat pendanaan, serta fokus pada pembiayaan UMKM dan perbaikan kualitas kredit.

OJK menegaskan bahwa konsolidasi industri akan terus berlanjut, termasuk melalui pemenuhan modal inti minimum dan penerapan single presence policy. Bagi bank yang gagal memperbaiki kondisi keuangannya, regulator memastikan tidak akan ragu menempuh penutupan izin usaha.

Setelah izin bank dicabut, penanganan sepenuhnya berada di bawah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan