OJK Siapkan Bursa Kripto Baru, Calon Lawan Indokripto?

admin.aiotrade 09 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
OJK Siapkan Bursa Kripto Baru, Calon Lawan Indokripto?

OJK Umumkan Penyelenggara Bursa Kripto Baru di Indonesia


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa akan ada penyelenggara bursa kripto baru yang akan beroperasi di Indonesia. Saat ini, satu-satunya bursa kripto yang telah mendapatkan izin dari OJK adalah PT Central Financial X (CFX), yang merupakan anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa saat ini terdapat 24 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan perizinan untuk 1 lembaga bursa kripto, 1 lembaga kliring, serta 2 lembaga tempat penyimpanan atau kustodian.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, OJK juga memberikan izin kepada 4 penyedia jasa pembayaran dan 1 bank penyimpan dana konsumen (BPDK) yang telah disetujui sebagai lembaga pendukung dalam ekosistem aset kripto nasional.

Hasan menambahkan bahwa saat ini OJK sedang memproses 5 pengajuan perizinan dari calon pedagang aset keuangan digital. Bahkan, sudah ada 1 permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa, 1 calon lembaga kliring, dan 1 calon lembaga tempat penyimpanan. Proses evaluasi dan perizinan masih berlangsung di OJK.

Menurut Hasan, dalam perundang-undangan maupun regulasi OJK tidak ada batasan jumlah penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia. Meski begitu, OJK tetap melakukan proses perizinan dengan selektif dan hati-hati, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini penting agar penyelenggara aset digital dan aset kripto yang telah memperoleh izin usaha OJK benar-benar memiliki kesiapan yang memadai baik dari sisi operasional, kapasitas keuangannya, maupun praktik tata kelola keamanan sistem maupun manajemen risikonya," ujarnya.

Kinerja CFX yang Solid

Sebagai satu-satunya bursa kripto di Indonesia, CFX mencatat kinerja yang solid tahun ini. Dalam enam bulan terakhir, sejak Maret 2025, transaksi derivatif kripto di Bursa CFX berhasil mencapai Rp67,9 triliun, meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode September 2024 hingga Februari 2025.

Dengan tren pertumbuhan yang terjadi, produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22% terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dalam rentang yang lebih panjang, dalam 12 bulan terakhir nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX tembus Rp73,8 triliun. Kinerja yang solid ini turut mendukung kinerja konsolidasi induk usaha, bahkan sukses membalikkan rugi menjadi laba.

Kinerja Finansial Indokripto Koin Semesta

Indokripto Koin Semesta sepanjang semester I/2025 membukukan pendapatan Rp113,15 miliar, melejit dibanding pendapatan semester I/2024 sebesar Rp600 juta. Pertumbuhan ini didorong oleh adanya pos-pos yang menjadi sumber pemasukan baru perusahaan.

Bila dibedah, sepanjang semester I/2025 pendapatan COIN dari jasa transaksi spot sebesar Rp77,71 miliar, jasa transaksi perpetual Rp16,56 miliar, jasa penyimpanan aset kripto Rp12,57 miliar, jasa registrasi anggota bursa Rp1,75 miliar.

Selain itu, ada pendapatan dari jasa sewa perangkat lunak spot sebesar Rp2,59 miliar, jasa sewa perangkat lunak perpetual Rp1,38 miliar, dan pendapatan dari jasa tahunan keanggotaan sebesar Rp575 juta.

Kondisinya timpang dengan periode semester I/2025 saat sumber pendapatan perseroan hanya datang dari jasa penyimpanan aset kripto sebesar Rp600 juta. Sehingga, meskipun beban umum dan administrasi melonjak dari Rp2,58 miliar menjadi Rp90,57 miliar, COIN mampu membukukan laba usaha Rp22,57 miliar, dibandingkan rugi usaha sebesar Rp1,98 miliar sepanjang semester I/2024.

Dengan ditambah komponen pendapatan keuangan yang juga meningkat, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih perseroan menjadi positif, sebesar Rp25,51 miliar dibandingkan periode semester I/2024 yang membukukan rugi bersih Rp1,99 miliar.

Disclaimer

Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. aiotrade.app tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan