
Capaian OJK dalam Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hingga akhir Oktober 2025, OJK telah menyelesaikan 165 perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21), dengan 134 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam memastikan setiap perkara ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, menjelaskan bahwa mayoritas kasus berasal dari sektor perbankan, yakni sebanyak 138 perkara. Kasus tersebut sebagian besar terkait pencatatan palsu, pencatatan yang tidak dilakukan, serta penghimpunan dana tanpa izin. Selain itu, sektor lain juga tercatat: lima perkara di pasar modal terkait manipulasi laporan keuangan untuk mendorong kenaikan saham; 21 kasus asuransi dan dana pensiun, termasuk broker tanpa izin dan penggelapan premi; serta satu kasus lembaga pembiayaan tanpa izin.
TRADING OTOMATIS 24 JAM
– TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget (Next: OKX, Tokocrypto & Saham).
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart
- Tidur/Sibuk, transaksi jalan
“Kami terus berupaya memastikan setiap perkara ditangani cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Penyelesaian perkara ini juga mendapat apresiasi dari Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan,” jelas Feriansyah di sela kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Tentrem, Semarang, Rabu (12/11).
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara OJK, kepolisian, dan kejaksaan mempermudah proses penyidikan dan penuntutan, sehingga kasus dapat diselesaikan lebih efisien.
Senada, Aspidum Kejati Jateng, Irwansyah, menekankan pentingnya kesamaan persepsi sejak tahap penyelidikan. “Dengan koordinasi yang baik, perkara tidak akan bolak-balik antara penyidik dan penuntut umum, sehingga proses hukum lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo, menambahkan bahwa fokus OJK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari kejahatan finansial.
“Ancaman tindak pidana keuangan semakin kompleks. Penyelesaian perkara yang cepat dan tepat menjadi kunci perlindungan masyarakat,” katanya.
Selain penegakan hukum, OJK juga aktif melakukan edukasi melalui mekanisme train of trainer, menjangkau aparat desa dan Babinkamtibmas untuk menyebarkan informasi langsung ke masyarakat, termasuk mengenai pinjaman ilegal (pinjol).
“Sinergi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait memperkuat penyelesaian perkara sekaligus menjaga sistem keuangan aman dan masyarakat terlindungi,” tutup Hidayat.
Berbagai Sektor yang Terlibat dalam Tindak Pidana Jasa Keuangan
- Sektor Perbankan: Mayoritas kasus berasal dari sektor ini, dengan 138 perkara yang terkait pencatatan palsu, pencatatan yang tidak dilakukan, serta penghimpunan dana tanpa izin.
- Pasar Modal: Terdapat lima perkara yang terkait manipulasi laporan keuangan untuk mendorong kenaikan saham.
- Asuransi dan Dana Pensiun: Ada 21 kasus yang melibatkan broker tanpa izin dan penggelapan premi.
- Lembaga Pembiayaan: Satu kasus terkait lembaga pembiayaan tanpa izin.
Kolaborasi yang Meningkatkan Efisiensi Penanganan Perkara
Koordinasi antara OJK, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting dalam mempercepat proses penyidikan dan penuntutan. Dengan adanya kerja sama yang baik, proses hukum menjadi lebih cepat dan efektif.
- Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menyambut baik kolaborasi ini.
- Aspidum Kejati Jateng, Irwansyah, menekankan pentingnya kesamaan persepsi sejak tahap penyelidikan.
- Koordinasi yang baik membantu menghindari perkara yang bolak-balik antara penyidik dan penuntut umum.
Upaya OJK dalam Melindungi Masyarakat
OJK tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga berupaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial.
- Ancaman tindak pidana keuangan semakin kompleks.
- Penyelesaian perkara yang cepat dan tepat menjadi kunci perlindungan masyarakat.
- Edukasi melalui program train of trainer dilakukan untuk menyebarkan informasi langsung ke masyarakat, termasuk tentang pinjaman ilegal (pinjol).
Sinergi untuk Sistem Keuangan yang Aman
Sinergi antara OJK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait memperkuat penyelesaian perkara sekaligus menjaga sistem keuangan yang aman dan masyarakat terlindungi.