OJK Umumkan Aset Asuransi Tembus Rp1,181 Triliun

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 21x dilihat
OJK Umumkan Aset Asuransi Tembus Rp1,181 Triliun

Pertumbuhan Aset Industri Perasuransian di Tengah Stabilitas dan Kekuatan Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset industri perasuransian hingga akhir kuartal III atau per September 2025 mencapai sebesar Rp1.181,21 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara keseluruhan masih menunjukkan stabilitas serta permodalan yang kuat.

"Untuk industri asuransi, per September 2025 aset mencapai Rp1.181,21 triliun, naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun, tumbuh 3,91 persen yoy," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Asuransi Komersial Menjadi Penyumbang Terbesar

Dari total aset tersebut, asuransi komersial menyumbang porsi terbesar dengan aset sebesar Rp958,54 triliun, naik 3,91 persen yoy. Pendapatan premi asuransi komersial pada Januari–September 2025 tercatat sebesar Rp246,34 triliun, tumbuh tipis 0,38 persen yoy.

Secara rinci, premi asuransi jiwa mengalami sedikit kontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai Rp132,85 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.

"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih solid. Secara agregat, risk-based capital industri asuransi jiwa serta umum dan reasuransi masing-masing tercatat sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen," ujar Ogi.

Aset Asuransi Nonkomersial Mencapai Rp222,67 Triliun

Sementara itu, asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri mencatat total aset sebesar Rp222,67 triliun, naik 1,21 persen yoy.

Pada saat yang sama, industri dana pensiun menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, total aset dana pensiun per September 2025 tercatat Rp1.622,78 triliun, meningkat 8,18 persen yoy. Secara rinci, program pensiun sukarela tumbuh 4,47 persen yoy dengan aset Rp397,83 triliun, sedangkan program pensiun wajib naik lebih kuat sebesar 9,44 persen yoy menjadi Rp1.224,95 triliun. Adapun perusahaan penjaminan juga mencatatkan pertumbuhan positif dengan nilai aset Rp48,24 triliun, naik 1,37 persen yoy.

OJK Siapkan SEOJK untuk Kegiatan Usaha dan Lini Perusahaan Asuransi

Ogi menambahkan, OJK saat ini tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai kegiatan usaha dan lini usaha perusahaan asuransi, reasuransi, serta entitas syariahnya. Ketentuan tersebut akan disesuaikan dengan kelompok perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas (KPPE).

"Dari sisi penguatan dan pengembangan industri PPDP, OJK sedang menyiapkan SEOJK tentang kegiatan usaha dan lini usaha perusahaan asuransi," ujarnya.

Selain itu, OJK terus memantau pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh perusahaan asuransi dan reasuransi sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023. Per September 2025, sebanyak 112 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau 77,78 persen, telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan untuk 2026.

Mengenal Ko-Asuransi Pertanian, Pembayaran Klaim Lebih Cepat

Ko-Asuransi Pertanian adalah salah satu inovasi yang semakin diminati di kalangan petani. Dengan sistem ini, risiko yang dihadapi oleh petani dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga memberikan perlindungan finansial yang lebih cepat dan efisien. Pembayaran klaim yang lebih cepat juga menjadi salah satu keunggulan dari ko-asuransi ini, yang membantu petani dalam menjalankan usaha mereka tanpa terganggu oleh kerugian akibat bencana alam atau gagal panen.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan