OJK umumkan roadmap pasar modal dan derivatif berkelanjutan 2026-2030

OJK umumkan roadmap pasar modal dan derivatif berkelanjutan 2026-2030

OJK umumkan roadmap pasar - OJK umumkan roadmap pasar modal dan derivatif berk pt 1
aiotrade, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan dua peta jalan strategis untuk periode 2026–2030 yang bertujuan memperdalam pasar keuangan domestik. Kedua peta jalan tersebut mencakup roadmap pengembangan pasar derivatif dan roadmap pasar modal berkelanjutan sebagai fondasi penguatan investasi berkelanjutan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyatakan bahwa penerbitan kedua dokumen ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelindungan investor sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan.

Langkah ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam pilar pertama pengembangan pasar derivatif, OJK menitikberatkan pada penguatan pelindungan investor melalui klasifikasi ritel dan profesional yang terintegrasi. Hal ini mencakup penerapan negative balance protection dan penguatan pemisahan aset nasabah untuk meminimalisir risiko sistemik.

Selain itu, Otoritas melakukan harmonisasi pengawasan intermediari yang diarahkan pada penyelarasan perizinan dan standar tata kelola. Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif guna memastikan profesionalisme pelaku pasar.

Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan

Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan, OJK akan memperkuat peran instrumen keuangan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Strategi ini dirancang untuk mendukung pencapaian target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Terdapat empat pilar utama dalam roadmap pasar modal. Pilar pertama adalah penguatan fondasi melalui perumusan dasar kebijakan. Pilar kedua fokus pada penumbuhan aktivitas pasar melalui percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk pasar modal berkelanjutan.

Pilar ketiga bertujuan mendorong partisipasi melalui penyediaan perangkat pendukung serta insentif bagi pelaku pasar. Sementara pilar keempat berfokus pada penguatan kolaborasi melalui koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional guna mendukung pertumbuhan pasar modal berkelanjutan secara berkesinambungan.

Agus menambahkan bahwa aktivitas pasar modal berkelanjutan akan dipacu melalui diversifikasi produk dan pemberian insentif yang tepat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan diri pelaku pasar dalam berpartisipasi aktif pada pendanaan ekonomi rendah karbon di masa depan.

Hingga Desember 2025, OJK mencatat akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan di Indonesia telah menyentuh angka Rp74,14 triliun. Dengan peta jalan baru yang diterbitkan, nilai penerbitan instrumen hijau diproyeksikan mampu mencatatkan pertumbuhan setiap tahunnya. “Melalui implementasi roadmap ini, diharapkan dapat meningkatkan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11% per tahun,” ujar Agus.

Pertumbuhan Produk Reksa Dana Berbasis ESG

Adapun produk reksa dana berbasis ESG turut memperlihatkan tren positif dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp9,98 triliun per akhir tahun lalu. OJK pun optimistis produk investasi tersebut dapat tumbuh rata-rata 14,36% per tahun seiring dengan meningkatnya kesadaran investasi berkelanjutan.

Dengan adanya roadmap ini, OJK berkomitmen untuk memastikan pasar keuangan Indonesia semakin stabil, transparan, dan berkelanjutan. Melalui langkah-langkah strategis yang diambil, OJK berharap bisa memberikan manfaat besar bagi para pelaku pasar, investor, dan masyarakat secara keseluruhan.