Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar
Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

Kasus Perselingkuhan Anggota Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota, berinisial NW, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025), setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan NW sebagai tersangka.

NW dilaporkan oleh suaminya, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota, ke Polres Batu. Laporan tersebut menyebutkan bahwa NW diduga berselingkuh di Kota Batu. Pada Sabtu (18/10/2025), petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Ngaglik, Kota Batu, dan menemukan NW sedang sendirian di dalam kamar hotel. Selain itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti baju, pakaian dalam wanita, handphone, dan barang lainnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, NW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti yang cukup. Sementara itu, terlapor II, yang diduga merupakan pasangan selingkuhannya, masih berstatus sebagai saksi. Dalam waktu dekat, pria tersebut akan dipanggil ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Awal mula dugaan perselingkuhan ini berawal dari laporan suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota. Saat dilakukan penggerebekan, NW mengaku bahwa ia sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas tiba. Informasi ini disampaikan singkat oleh NW.

Penanganan Kasus oleh Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota bertanggung jawab atas penanganan kode etik anggota Polwan yang diduga berselingkuh. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi bahwa informasi tentang dugaan perselingkuhan anggota Polwan memang benar adanya. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terjadi di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025).

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di Kota Batu. Sementara itu, Polres Blitar Kota akan menangani masalah kode etik terkait anggota Polri. Setelah diamankan, NW sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan, kemudian dibawa kembali ke Polres Batu.

Respons dari DPRD Kota Blitar

Buntut dari kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar memberikan respons. Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian. Ia menjelaskan bahwa BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai dengan kode etik jika ada laporan resmi dari pelapor.

Aris menekankan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun, kasus ini telah menjadi perhatian publik. "Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan antara NW dan anggota DPRD Kota Blitar masih dalam proses penyidikan. Polres Batu akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sementara itu, BK DPRD Kota Blitar akan menunggu laporan lebih lanjut dari pelapor sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa semua prosedur hukum dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan