Oknum TNI AD Mabar Diduga Bekingi Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Kerangan Labuan Bajo

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Oknum TNI AD Mabar Diduga Bekingi Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Kerangan Labuan Bajo

Polemik Sengketa Tanah di Bukit Kerangan: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Polemik sengketa tanah yang terjadi di Bukit Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kembali memanas. Masalah ini menimbulkan kegaduhan antara warga pemilik lahan dan pihak pengklaim tanah fiktif seluas 40 hektare atas nama Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput.

Beberapa warga pemilik lahan menuduh bahwa oknum TNI-AD, khususnya Dandim 1630 Labuan Bajo, terlibat dalam upaya membekingi pihak pengklaim tersebut. Kuasa hukum warga mengajukan permintaan kepada Pomdam IX/Udayana untuk menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana dari Santosa Kadiman ke oknum TNI yang diduga terlibat dalam konflik ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Pomdam perlu menyelidiki apakah ada aliran dana ke oknum TNI sebagai jasa beking. Kalau benar, itu bisa dikategorikan gratifikasi atau suap,” ujar Ni Made Widiastanti, S.H., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, pada Minggu (9/11/2025).

Dugaan keterlibatan oknum TNI itu bermula dari peristiwa 26 Oktober 2025, saat Dandim 1630 disebut turun langsung ke lokasi tanah sengketa dan memerintahkan warga membongkar pagar yang baru mereka bangun.

“Saat kami baru selesai pagar, tiba-tiba beliau datang dan menyuruh kami bongkar pagar. Nada bicaranya tinggi, seperti menekan kami,” kata Muhamad Hatta, salah satu pemilik tanah.

Hatta menolak perintah itu dan menegaskan, jika pagar milik mereka harus dibongkar, maka pagar milik Santosa Kadiman juga semestinya dibongkar.

“Tanah ini masih sengketa dan sudah ada putusan MA yang menyatakan klaim Santosa Kadiman fiktif,” ujarnya.

Putusan yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1/Pdt.G/2024/PN/Lbj tertanggal 8 Oktober 2025, yang menyatakan klaim 40 hektar tanah oleh Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput tidak sah karena tidak memiliki alas hak yang jelas.

Sementara itu, Mustarang, pemilik lahan lainnya, menuturkan bahwa sebelum kejadian tersebut, suasana di lokasi sempat kondusif setelah aparat Polres Manggarai Barat menengahi kedua pihak.

“Kami sudah sepakat menjaga situasi damai. Tapi malamnya Dandim datang dan menyuruh bongkar pagar. Kami merasa diintimidasi,” katanya.

Laporan terhadap Dandim dan stafnya telah disampaikan ke Pomdam IX/Udayana pada 4 November 2025 dengan Nomor STTL-05/A-05/X/2025/ldik, dan tembusan juga dikirimkan ke Puspomad, Kasad TNI, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan di Jakarta.

Kuasa hukum warga lainnya, Indah Wahyuni, S.H., menyebut bahwa intimidasi tak berhenti pada satu hari saja.

“Tanggal 27 Oktober, klien kami Muhamad Hatta diajak oleh oknum itu untuk membongkar pagar sendirian. Ini bentuk tekanan yang tidak pantas dilakukan oleh aparat,” ujarnya.

Sementara itu, Zulkarnain Djuje, pemilik lahan lain, mengaku didatangi oknum TNI ke rumahnya di Kampung Ujung, Labuan Bajo.

“Beliau datang menyarankan agar pagar dipindahkan. Saya bilang, silakan hubungi pengacara kami. Nomornya sudah tertera di spanduk di lokasi,” ungkapnya.

Menurut Widiastanti, dugaan keterlibatan aparat ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap netralitas TNI di daerah.

“Oknum TNI seharusnya tidak ikut campur dalam perkara perdata. Ini sudah ada putusan hukum tetap,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Labuan Bajo, Jon Kadis, S.H., menilai langkah pelaporan ke Pomdam merupakan bentuk kepercayaan warga terhadap institusi TNI untuk menegakkan disiplin anggotanya.

“Kami yakin TNI akan bertindak tegas bila laporan ini benar. Tapi kalau ada oknum yang membekingi pelanggaran hukum, itu merusak citra lembaga,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kodim 1630 Labuan Bajo, Korem 161/Wira Sakti Kupang, maupun pihak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan tudingan tersebut.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan